TOBELO-PM.com, Aksi unjuk rasa Aliansi Peduli Desa Mede (APDM) Kecamatan Tobelo Utara Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Senin (18/11/2019), pukul 10.30 WIT, bertempat di depan kantor Bupati Halut sempat memanas.
Aksi unjuk rasa menuntut agar Kepala Desa (Kades) terpilih Desa Popilo Utara, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halut, Alfred untuk tidak diakomudir dalam pelantikan Pilkades. Tuntutan itu lantaran ada dugaan pungutan liar (Pungli) 20 ribu per ret, yang dilakukan Kades terpilih dua periode itu terkait sumber pasir yang ada di Mede Desa Popilo Utara. Aksi yang berunjung saling adu jotos antara satpol PP dan masa aksi itu, lantaran terjadi adu mulut.
Korlap Nopel Hadi mengatakan, sebelumnya aksi berjalan aman dan tentram, namun tiba tiba ada adu mulut saat massa aksi mencoba memajukan truk yang dilengkapi dengan sound sistem di badan jalan Depan kantor Bupati Halut. Adu mulut kemudian berakhir adu jotos itu, karena dimulai oleh pihak satpol PP, memukul salah satu masa aksi. “Tindakan Satpol PP ini sudah melanggar hukum dengan bertindak anarkis, sebab aksi menyampaikan pendapat didepan umum ini dijamin oleh UU,” tuturnya.
Selain itu, dalam aksi tersebut masa menyampaikan empat tuntutan, yakni meminta kejelasan atas laporan kasus Pungli yang dilakukan Kades terpilih, laporan itu telah dimasukan ke Polres Halut sejak 14 November 2019. Meminta DPRD Halut mengeluarkan rekomendasi ke Polres untuk segera memeriksa Kades terpilih, masa juga meminta DPRD memanggil Camat Tobelo Utara Husni Hakim, Kades Popilo, dan Kades Popilo Utara, terkait pungli per truk 20 ribu. “Dari problem itu, kami meminta panitia Pilkades agar menganulir Pelantikan Kades terpilih Popilo Utara,” tuturnya. (mar/red)
Tinggalkan Balasan