Merasa Dizalimi, Warga Desa Mamuya Halut Copot Papan Proyek Masjid

Warga ketika mencabut papan proyek masjid

TOBELO-PM.com, Warga muslim Desa Mamuya Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) kesal dengan sikap pemerintah provinsi melalui Dinas Perkim (bukan Dinas PU) Provinsi Maluku Utara yang tidak merealisasi pembangunan masjid Mamuya.

Pembangunan mesjid ditangani kontraktor CV Gamalama dari PL Dinas Perkim Pemprov Malut, dengan anggaran bersumber dari APBD tahun 2020 senilai Rp 135 juta, namun tidak ada realisasi pembangunan.

"Soal kegiatan APBD Provinsi Malut untuk masjid Mamuya sejak 2020, namun sampai hari ini papan proyek so terpasang tetapi kegiatannya sampe hari ini belum direalisasikan," ungkap Kepala Desa Mamuya, Juma, Rabu (05/05/2021).

Juma menegaskan, saat ini warga telah mencabut papan proyek pembangunan yang dipampang sejak tahun 2020 oleh kontraktor CV Gamalama. Terkait hal itu, warga merasa dizalimi oleh pemprov.

"Pembangunan masjid saja dorang tidak realisasi, ini nyata pemprov menjalimi kami," ujarnya.

Sementara, Ketua Panitia pembangunan Masjid Mamuya, Rusman Haruna meminta Dinas Perkim untuk memberikan ketegasan pada kontraktor yang memegang proyek ini agar memberikan klarifikasi.

"Kenapa proyek ini tidak direalisasikan. Bahkan di awal tahun kemarin pihak kontraktor meminta agar warga desa melaksanakan pembangunan ini menggunakan dana masjid sendiri, untuk kemudian diusulkan pencairan dana sesuai mekanisme proyek. Jangan-jangan mereka memanfaatkan ini," tandasnya. (Mar/red)

Komentar

Loading...