Motoris dan ABK Sinar Moti Makian Berpotensi Jadi Tersangka

Wakil Direktur Polisi Perairan dan Udara (Wadirpolairud) Polda Maluku Utara, AKBP Eddy Junaidi.

TERNATE-pm.com, Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara (Malut) bakal menggelar perkara penetapan tersangka atas jatuhnya satu penumpang speed boat Sinar Moti Makian rute Ternate-Makian, Abdullah Hi. Talib (69).

Ini disampaikan langsung Direktur Polairud Polda Malut, Kombes Pol. Hariyatmoko melalui Pelaksana tugas (Plt), Wakil Direktur Polairud, AKBP Eddy Daulay, Selasa (30/1/2024).

"Sudah kami periksa itu motoris dan para anak buah (ABK) speed boat, satu atau dua hari kami sampaikan para tersangkanya," kata Eddy.

Eddy menjelaskan, dalam pemeriksaan itu, penyidik memanggil pemilik atau motoris, Hi Dar, ABK serta penumpang.

"Penumpang hanya sebatas saksi, namun motoris dan ABK lainnya nanti kami liat digelar nanti," akunya.

Eddy menegaskan, dari keterangan saksi dan barang bukti yang ditampung, tersangka akan lebih dari satu orang.

"Karena ini kan menghilangkan nyawa, jadi kami serius untuk menangani," pungkasnya.

Diketahui, penumpang perahu cepat yang terjatuh ke laut ditemukan seorang nelayan bernama Sanusi Mustafa asal Desa Gunage di perairan Kayoa, Halsel, Selasa (30/1/2024). Jasad korban ditemukan mengapung pukul 09: 10 WIT, kemudian dievakuasi Tim SAR gabungan, dan diserahkan ke pihak keluarga di Pulau Makian.

Komentar

Loading...