Mubin: Penerapan Perda Miras di Kota Ternate Tak Efektif

Mubin A. Wahid

TERNATE-PM.com, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Ternate Mubin A Wahid mengatakan Peraturan Daerah (Perda) Minuman Keras (Miras) Kota Ternate selama ini tak efektif. Pasalnya, Perda Miras ini berlaku pelarangan total untuk semua jenis minuman beralkohol yang beredar di Ternate.

"Jika kita melihat hirarki perundang-undangan jelas Perda Miras ini bertentangan dengan Perpes. Sehingga jika sudah bertentangan begini maka Perda tersebut tidak efektif,"kata Mubin A Wahid kepada wartawan, Rabu (11/3/2020).

Politisi senior partai berlambang kabah ini menuturkan, tek efektif sesuatu regulasi, karena bertantangan dengan aturan yang lebih tinggi itu mengakibatkan terjadinya dilema pihak aparat penegak hukum untuk melaksanakan dan menerapkan sejumlah aturan dalam Perda tesebut.

"Oleh karena itu, kita gulirkan semua teman-teman DPRD dan Pemkot agar manginginkan agar Perda ini dilakukan revisi-revisi. Sudah ada final dari kita tetapi kendalanya apa kita bisa sama-sama mengawali regulasi itu,"ujarnya.

Lanjutnya, dari itulah dirinya selalu mengingatkan terus melakukan diskusi publik agar regulasi bisa efektif diterapkan. Bahkan jika pihaknya mengundang MUI Kota Ternate, Kemenag Kota Ternate dan jajaran petinggi universitas pasti kesimpulan dari itu tetap melarang peradaran Miras sesuai konsep sandaran Islam.

"Tetapi disisi lain regulasi ada yang lebih tinggi bahwa minuman beralkohol tidak mutlak semua di larang,"jelasnya. (sam/red)

Komentar

Loading...