TOBELO- PM.com, Calon Wakil Bupati Halmahera Utara (Halut) Muhlis Tapi Tapi angkat bicara seputar pernyataannya soal penghentian KPD dari PT. NHM dalam debat kandidat Pilkada Halut.
Cawabup dari pasangan cabup-cawabup nomor urut 01 ini menyatakan bahwa ucapannya yang kini menjadi polemik hingga kecaman langsung dari pemilik saham NHM yakni PT. Indotan Halmahera Bangkit adalah bentuk belum dipahami oleh sebagian orang.
Muchlis mengatakan, ada beberapa hal yang harus ditelaah bagi mereka yang belum pahami secara luas dan mendalam atas pernyataan tersebut. “Sebenarnya kalau dipahami maka penghentian KPD yang saya maksud adalah oleh Newcrest bukan PT. Indotan,”katanya, Selasa (10/11).
Mantan anggota KPU Malut ini pun meminta siapapun mereka harus menyaksikan kembali video yang mana tidak menyebutkan PT. Indotan hentikan KPD. “Coba di lihat vedonya ulang, tidak ada,”tandasnya.
“Kalau pihak manajemen PT. NHM merasa terpukul dengan ucapan ini tentu saya minta maaf akan tetapi perlu saya tekankan dan tegaskan bahwa publik harus pahami pernyataan saya lebih dalam,”tuturnya.(Mar/red)
Tinggalkan Balasan