Panik, Pemda Halut Keluarkan 14 Poin Penanganan Virus Corona

TOBELO-PM.com, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mulai serius menangani virus Corona (Covid 19). Keseriusan Pemda itu dengan mengeluarkan 14 poin siaga penanganan, pencegahan, dan pengawasan virus Corona Covid 19. Kesepakatan 14 point itu sesuai Rapat melibatkan seluruh Komponen Organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemda Halut. Bertempat Aula Kantor Bupati Halut.

Pasalnya, sebagian besar warga Kabupaten Halut ikut merasakan kepanikan dengan munculnya isu virus Corona yang sudah terinfeksi positif di beberapa daerah, terutama diwilayah Sulawesi Utara kota Manado. Kepanikan warga dengan virus mematikan ini, menjadi perbincangan seluruh penjuru Halut. Bahkan warga kesibukan mencari masker disejumlah Apotek.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Infokom) Halut Deky Tawaris Senin (16/03) mengatakan, Pemda telah menyepakati dalam rapat bersama seluruh OPD dan instansi terkait. Kesepakatan 14 poin itu pertama yakni membentuk tim satgas penanganna virus Corona, kedua membatasi pertemuan yang melibatkan banyak orang, pertemuan dilakukan melalui aplikasi android lewat grup WhatsAap, ketiga membatasi perjalanan dinas keluar daerah, ke empat membatasi arus mausk dan keluar mudik di Pelabuhan dan Bandara.

Selain dari keempat itu ada juga ke lima, menjaga pola sehat dan bersih, keenam, membatasi jabat tangan dalam pertemuan, ke tujuh memberikan sosialisasi Pamflet kepada pelajar, masyarakat dan mahasiswa, ke delapan, memasangkan spanduk pencegahan virus Corona di kantor desa, camat, kantor dinas, dan tempat umum, ke sembilan membuat edaran brosur untuk dibagikan ke masyarakat, ke sepuluh membentuk posko penanganan virus Covid 19 di dinas kesehatan.

Lebih lanjut, untuk point ke 11 Pemda membuat Call Center virus Corona dengan nomor 081292758490, kemudian ke 12 menerapkan prosedur kesehatan apabila sakit, demam, batuk, dan Flu, sementara ke13 menyiapkan tempat karantina orang yang datang dari tempat daerah terinfeksi, disiapkan di rumah dinas Bupati, yang terakhir menegaskan RSUD dan Dinas kesehatan menerapkan SOP untuk penanganan pasien virus Corona covid 19.

14 point' ini, sebagai langka pencegahan, pengawasan dan penanganan virus Corona, untuk itu, semua masyarakat agar mentaati setiap edaran brosur yang di tempel di berbagai instansi, dan instansi yang bertugas agar serius.(mar/red)

Komentar

Loading...