TERNATE–PM.com, Kasus pengroyokan dialami pedagang gamalama  saat menggelar unjuk rasa  di kawasan pasar sabi-sabi  beberapa waktu lalu,  bakal diusut tuntas oleh penyidik  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate. Kasus  ini diduga keras dilakukan sejumlah pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kota Ternate. Penyidik sementara mendalami kasus tersebut jika ditemukan unsur pidana akan ditetapkan tersangka. 

“Jika memenuhi unsur maka langsung kita tetapkan sebagai tersangka,”  tegas Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Riki Arinanda baru baru ini.

Riki menyatakan,  kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan sejumlah oknum pengawai Disprindag ini  membuat satu anak pedagang berinsial CS (27) menjadi korban. Sejak dilaporkan langsung ditangani unit PPA kemudian dilimpahkan ke unit Jatanras Polres Ternate.  Penyidik sudah mengantongi bukti hasil visum  dari korban, langkah selanjutnya dilakukan pendalaman kepada saksi-saksi. 

Menurutnya, korban melaporkan terduga pelaku berinsial R, namun  karena dilakukan pendalam maka penyidik akan memeriksa dua saski berinsial N dan H. 

“  Yang jelas kita lakukan pendalaman dulu  setelah itu baru dilakukan pengembangan kasus ini. Dalam waktu dekat ini  kita panggil saksi, pelapor maupun terlapor,” tandas Riki.

Sebelumnya,  kasus pengeroyokan ini  setelah sejumlah pedagang melakukan aksi protes di kawasan pasar Sabi-Sabi di Kelurahan Gamalama, karena diduga terjadi jual beli lapak. Saat itu pedagang diundang ke kantor Disprindag untuk menyelesaikan masalah.  Sayangnya, para pedagang  saat tiba bukan disambut secara baik justru disambut Satgas Pasar  dengan memukul beberapa pedagang.  Insiden ini  membuat salah satu anak pedagang berinisial CS  menjadi korban pengeroyokan. (Sam/red)