MOROTAI-PM.com, Salah satu pejabat yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pulau Morotai, berinisial MB terpaksa dikarantina di Hotel Jababeka. Karantina itu dilakukan oleh tim Covid 19 dalam rangka memantau perkembangan MB karena sebelumnya dikabarkan reaktif.

Berdasarkan data yang dikantongi media ini, MB dikarantina di Hotel Jababeka yang terletak di Desa Juanga, pada Selasa 5 Mei 2020. “Pak MB lagi dikarantina di Hotel Jababeka,”ungkap salah satu sumber terpercaya di Kantor Bupati Morotai.

Namun, hasil reaktifnya itu dikabarkan tidak benar. Ini dibuktikan dengan pernyataan bantahan dari humas Covid 19 Kabupaten Pulau Morotai, Novindra Humbas, saat dikonfirmasi wartawan melalui handphone, Selasa 5 Mei.

Menurut Novindra, setelah tes kedua, MB dinyatakan non reaktif. “Statusnya (MB) non reaktif. Memang tes yang pertama kayaknya tidak jelas tapi tes kedua kemarin dinyatakan non reaktif,”jelasnya.

Ditanya kembali apakah yang bersangkutan saat ini dikarantina di hotel atau penginapan, dirinya mengaku MB lagi menjalani isolasi mandiri. “Sementara isolasi membatasi diri, saya kurang tahu isolasi di rumah atau di mana,”akunya.(Ota/red)