TERNATE-PM.com, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) berjanji, pekan depan akan mengekspos tiga kasus korupsi. Tiga kasus tersebut, yakni dugaan kasus pemotongan honor 244 penyuluh Dinas Pertanian Provinsi Malut di 10 kabupaten/kota tahun 2018 dengan total nilai yang diduga dikorupsi Rp 1,2 miliar.
Kemudian dugaan kasus tindak pidana korupsi penggelapan Dana Desa (DD) Kabupaten Pulau Taliabu dengan tersangka Direktur Utama (Dirut) CV. Syafaat Perdana, Agusmawati Toyib Koten alias Agung, serta dugaan kasus tindak pidana korupsi Pembangunan Gedung Kantor Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pulau Morotai tahun 2016 dengan anggaran kurang lebih Rp 500 juta.
Dirreskrimsus AKBP Alfis Suhaili kepada Posko Malut mengatakan, rencana ekspos tiga dugaan kasus tersebut setelah pihaknya menggelar rapat bersama dengan penyidik, guna mengetahui kejelasan perkembangan dan kedudukan kasus yang tengah ditangani, khsusunya kasus yang sudah berstatus penyidikan. “Kalau kasus yang masih dilidik, sebenarnya belum bisa disampaikan ke publik, karena memang penanganan kasus korupsi berbeda dengan kasus lain, dan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Lanjut Alfis, terkait dengan P17 kasus dugaan pemotongan dana atau honor penyuluh Dinas Pertanian Provinsi Malut dari Jaksa ke Penyidik beberapa waktu lalu, pihaknya telah melakukan koordinasi secara lisan. Namun, menurut dia, P17 dari Jaksa ke penyidik tersebut hanya untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus tersebut. “Kita akan gelar atau ekspos kembali terhadap kasus tersebut, agar mengetahui secara jelas apa saja yang masih menjadi kekurangan,,” katanya. (red)
Tinggalkan Balasan