Pemda dan DPRD Haltim Dinilai Lemah Awasi Akivitias Kendaraan Milik Perusahaan Tambang

Ruas jalan lintas Halmahera Timur yang dilalui mobil perusahaan.

MABA-pm.com, Dinas Perhubungan Halmahera Timur (Haltim), dinilai tidak mampu mengontrol aktivitas mobil LV milik perusahaan tambang yang sering melintasi jalan daerah maupun provinsi.

Aktivitas mobil LV perusahaan, baik sub kontraktor PT Antam, PT Anglit Raya, dan PT STS, yang wilayah operasiannya sangat dekat dengan jalan lintas dari Kota Maba ke Maba Pura, Subaim Wasile menuju Kota Sofifi sering mengotori badan jalan akibat dari material yang terjatuh.

Bahkan, jika dalam kondisi kering, maka menyebabkan jalanan menjadi berdebu serta polusi.

Sekjen Ampera Haltim, Muhibu Mandar mengatakan, jika dinas terkait dan DPRD sengaja membiarkan masalah tersebut, sudah tentu masyarakat tidak merasa nyaman saat berkendara melintasi ruas jelan tersebut.

"Untuk itu, Pemda, DPRD, perusahaan dan dinas terkait, harus segera membicarakan persoalan tersebut serta menjadi perhatian bersama," katanya.

Muhibu juga mendesak kepada seluruh perusahaan tambang segera menyanggupi izin Andalalin.

"Perusahaan yang belum memiliki izin analisa dampak lalulintas dapat didesak untuk dibuat, karena terbukti sangat terbengkalai," tandasnya.

Dirinya meminta setiap perusahaan yang unitnya sering keluar masuk di dalam pusat Kota Maba atau Kecamatan Maba sering membersihkan jalan ketika ada sisa material yang terjatuh di badan jalan.

"Jikalau hal ini tidak menjadi perhatian bersama, maka LSM Ampera Haltim akan melakukan pemboikotan aktivitas unit LV perusahaan tambang yang berlalulalang di lintasan jalan daerah dan jalan provinsi Halmahera Timur," pintahnya.

Komentar

Loading...