poskomalut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) mengelar rapat tentang penanganan bencana banjir dan tanah longsor, Kamis (15/1/2026).

Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua menyampaikan, bahwa pada 7 Januari 2026 pemerintah menetapkan status tangkap darurat atas bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah kecamatan.

Dirinya menyebut, ada enam kecamatan di Halmahera Utara terdampak banjir dan tanah longsor. Di antaranya, Kecamatan Kao Barat, Galela, Galela Selatan, Galela Barat, Galela Utara dan Loloda Utara.

Sedangkan untuk Loloda Utara di salah satu desa yakni Desa Doitia masih memerlukan penanganan lebih lanjut.

“Perlu kami sampaikan bahwa hari Sabtu 10 Januari Pemda dan unsur pimpinan daerah sudah terjunkan tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Tagana, Kesehatan, untuk melakukan upaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Desa Doitia dan sekitarnya,” ujar bupati.

Bupati melaporkan, setelah tim gabunga tibah di Loloda Utara, khususnya di Desa Doitia didapati masyarakat tidak ada satupun menempati rumah dengan jumlah kartu keluarga (KK) sebanyak 213. Masyarakat setempat membuat tenda darurat untuk ditempati.

“Hingga saat ini masyarakat belum kembali ke rumah masing-masing,” jelasnya.

Menurutnya, talud darurat yang dibangun mengunakan pasir yang terisi dalam karung kemungkinan besar tidak akan bertahan lama. Apalagi akan terjadi banjir susulan.

“Pemda Halut bergegas mengambil langkah untuk mengirimkan alat berat berupa exsavator sambil menungu ensibi tiba di Halmahera Utara,” terangnya.

Bupati juga mengumumkan bahwa mulai pada 15 Januari, BPBD mencabut status tangkap darurat di beberapa wilayah seperti Kao Barat, Galela, Galela Selatan, Galela Barat dan Galela Utara.

“Status siaga bencana. Sedangkan untuk tangkap darurat di Kecamatan Loloda Utara masih berlanjut untuk tujuh hari ke depan sebagai kebijakan penanganan bencana,” tandasnya.

Mag Fir
Editor