Pemda Morotai Anggarkan Rp 1,3 M Belanja Alat Rapid Test

MOROTAI-PM.com, Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai menganggarkan Rp 1,3 miliar untuk pembelian alat Rapid Test. Anggaran sebesar itu dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang melekat di dinas kesehatan.
Dari anggaran sebesar itu, Pemda mendapatkan alat Rapid Test sebanyak 4.400 buah. Sedangkan, alat Rapid yang sudah terpakai untuk penanganan virus Corona saat ini sebanyak 2720 buah.
"Total pagu anggaran belanja alat Rapid test itu sebesar Rp. 1,3 M yang bersumber dari Dana DAK Bidang kesehatan tahun 2020. Jadi yang sudah di gunakan itu 2.720, sedangkan stok yang masi ada 1.680," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Pulau Morotai, dr. Julius Giscard Kroons, ketika di konfirmasi wartawan.
Menurutnya, alat Rapid tes yang telah dibelanja dan sudah terpakai sebanyak 2.720 buah, itu hanya diperuntukkan pada masyarakat yang masuk ke Morotai dan dilakukan karantina.
"Pengguna alat Rapid Test itu hanya untuk para warga yang di karantina. Jadi Pemda mengambil langka untuk menggratiskan bagi peserta karantina dan untuk kepentingan tracing kontak. Seperti kemarin kita ambil sampel 50 warga yang ada di pasar dan di desa begitu juga untuk Forkopimda dan pimpinan SKPD di Pemda Pulau Morotai," jelasnya.
Ia kembali menerangkan bahwa alat Rapid Test itu hanya berlaku bagi warga yang dikarantina dan bukan untuk tes pribadi.
"Tidak untuk warga yang tidak di karantina, ini hanya untuk warga yang di karantina dan warga yang di anggap sudah pernah kontak dengan pasien yang sudah positif Covid," akuinya. (ota/red)
Komentar