TOBELO-PM.com, Pemerintah desa (Pemdes) Malapa Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Senin (15/06) telah menyalurkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) ke 33 Kepala keluarga (KK) wajib penerima, senilai Rp. 600 ribu per KK.
Kepala Desa Malapa Ikbal Said menuturkan, penyaluran BLT per KK Rp. 600 ribu itu, sebagai instruksi Presiden Joko Widodo dan mengikuti peraturan Bupati Halut Frans Manery dan petunjuk teknis dari Sekretaris daerah (Sekda) Halut Fredy Tjandua, tentang pembagian BLT Dana Desa (DD), sebagai upaya membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi Corona virus desiase (Covid 19). “Desa malapa terdiri dari 75 KK dan yang berhak menerima BLT Dana Desa 33 KK, yang sisa masih 43 KK sudah menerima bantuan lain,” Ujar Kades.
Lanjut Kades 42 KK yang tidak menerima BLT DD itu, 20 KK telah menerima bantuan sosial, dua KK penerima bantuan PKH, lima KK BPNT, 15 KK penerima BST, sisanya PNS, pegawai tambang, perangkat desa, TNI/ Polri, dan anggota BPD serta Kades. “Hanya 33 KK yang wajib menerima, sementara 42 KK tidak wajib menerima BLT DD, kita sesuaikan dengan aturan dan mekanisme penyaluran,” cetusnya.
Kades berharap, kepada masyarakat Malapa yang telah menerima BLT dapat dipergunakan sebaik mungkin, sehingga bermanfaat bagi keluarga masing-masing. ” Adanya bantuan langsung tunai dapat di pergunakan sebaik mungkin sehingga bisa bermanfaat untuk keluarga masing-masing di tempat. Harapan saya sebagai pimpinan desa muda-mudahan pandemic ini cepat berlalu sehingga kita semua bisa beraktifitas seperti biasanya,” harapnya.(mar/red)
Tinggalkan Balasan