Pemkot Ternate Diminta Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah “Nakal”

Ilustrasi.

TERNATE-PM.com, Komisi II DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Ternate meminta pemerintah mencabut izin pangkalan minyak tanah yang sengaja memainkan harga BBM bersubsidi.

Kepada poskomalut.com, Jum'at (22/1) Jamian Kolengsusu menyatakan, setiap pangkalan minyak tanah yang ada di Kelurahan Kota Ternate memiliki izin yang diberikan oleh pemerintah.

“Jadi kalau ada minyak yang masuk di pangkalan, masing-masing pangkalan harus melayani, sesuai dengan kapasitas minyak yang ada,"tandasnya.

Ketika dimintai tanggapan terkait dengan sisa minyak di tiap pangkalan yang sengaja di jual ke pengecer, dia menyatakan itu telah menyalahi aturan, tetapi masalahnya DPRD kan bukan eksekutor yang melarang, pihaknya hanya bisa mengawasi dan menyampaikan itu ke pemerintah, kemudian pemerintah punya hak penuh terhadap pengkalan, karena mereka-lah yang memberikan izin.

Jamian menambahkan, seharusnya minyak yang masuk itu di jual habis ke masyarakat, tetapi kalau ada pangkalan yang sengaja menjual dari tangan ke tangan (pengecer) ini kan salah.

Bila perlu pemerintah harus mengambil langkah dengan mencabut izin yang di berikan, kalau memang betul-betul ditemukan hal seperti itu. (Mg03/red)

Komentar

Loading...