Pemda Halut Bentuk Tim Hukum Telusuri Anggaran DBH

Pemprov Diduga Gelapkan Anggaran DBH Kabupaten

Mahmud Lasidji.

TOBELO-PM.com, Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) diduga menggelapkan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Itu dibuktikan Pemprov Malut belum menyalurkan DBH ke Pemda Halut meski sudah dipenghujung Tahun 2022.

Pasalnya, Pemprov Malut baru menyalurkan anggaran DBH senilai Rp 48 Miliar ke Pemda Halut. Padahal Pemprov Malut belum melunasi anggaran DBH Rp 18 Miliar, terhitung sejak Tahun 2021, dan Tahun 2022 triwulan II dan III senilai 30 Miliar. Apabila ditunda tahun muka maka Pemprov disenyalir menggelapkan anggaran DBH senilai Rp. 100 Miliar.

"Saya menduga keterlambatan penyaluran DBH ke daerah lantaran dana tersebut sudah digunakan untuk keperluan Pemprov,” Ujar Kepala BKAD Halut Mahmud Lasidji, Selasa (29/11).

Mahmud mengaku, Tindakan Pemprov Malut ini, membuat Pemda Halut memberikan mosi tidak percaya. Hal itu medorong Pemda Halut membentuk tim hukum untuk menindak masaalah Anggaran DBH yang tidak kunjung direalisasi.

“Kondisi ini memaksa kami untuk melakukan mosi tidak percaya kepada Pemprov Malut, untuk mengetahui itu. Kami juga sudah mempersiapkan tim hukum untuk menelusuri penyebabnya apa sehingga belum juga terealisasi,” akunya.

Menurut Mahmud, menegaskan bahwa DBH bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan ke daerah. Hal itu, untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi sehingga secepatnya ada realisasi,“Jadi dana itu hanya numpang lewat saja, bukan di pakai yang tidak jelas oleh Pemprov,” Akhirinya. (Mar/red)

Komentar

Loading...