TOBELO-PM.com, Seorang pemuda bernama Ayub Nyaregila (22) asal Desa Meti, Kecamatan Tobelo Timur, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Selasa (21/04) 17.45 wit ditemukan tewas terapung pantai. Korban diduga tewas karena mengidap penyakit epilepsi sehingga tenggelam di Pantai.
Kasubag Humas Polres Halut Iptu Mansyur Basing mengatakan,
ditemukan sesosok mayat di tepi pantai Desa Meti. Penemuan mayat itu, berdasarkan keterangan saksi yang diperoleh, bahwa korban keluar dari rumah pada selasa (21/04) pagi sekitar pukul 10.00 wit.
Korban keluar dengan tujuan kearah pantai dari jarak perkampungan ke pantai berkisar 200 meter. Namun pada pukul 17.45 wit, salah seorang nelayan yang hendak pergi ke pantai untuk mencari ikan kemudian meliht salah seorang dengan posisi terapung di atas air dekat bibir pantai. “Saat saksi melihat korban terapung, saksi kembali ke desa dan memberitahukan warga setempat, dan bersamaan mengangkat korban, saat melihat korban ternyata saksi baru mengenal ternyata korban adalah salah seorang penduduk Desa Meti Ayub Nyaregila,” ujarnya.
Menurut Kasubag Humas Polres Iptu Mansyur Basing, berdasarkan Keterangan saksi dari orang tua korban, ternyata korban mengidap riwayat penyakit Epilepsi sejak usia 5 tahun. Bahkan korban sering diawasi oleh Keluarga saat korban keluar rumah. Tak disangka pada pagi Selasa korban keluar dri rumah secara diam-diam, dan sampai sore hari pun korban belum pulang. “Dengan adanya kejadian tersebut keluarga mengiklaskan kematian korban dan tidak mempermasalhkan kepda siapa pun dan menolak jenasa korban untuk di Autopsi,” Akhirinya.(mar/red)
Tinggalkan Balasan