Oleh : Ridwan Prayogi, S.Tr.Stat. (ASN BPS Kabupaten Kepulauan Sula)

Salah satu hari yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia adalah Hari Sumpah Pemuda, merupakan momentum yang tidak terlupakan oleh sosok pemuda Indonesia dari seluruh penjuru tanah air. Bagaimana tidak, tepat pada tanggal 28 Oktober 1928 silam jauh sebelum proklamasi kemerdekaan dirumuskan dan dikumandangkan, para pemuda dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku dan lainnya bersatu dan menggelar sebuah kongres yang kemudian menjadi satu peristiwa sakral dan bersejarah bagi pergerakan kemerdekaan Indonesia.

Sumpah Pemuda merupakan ikrar yang dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.Yang dimaksud dengan “Sumpah Pemuda” adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada “tanah air Indonesia”, “bangsa Indonesia”, dan “bahasa Indonesia”. Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap “perkumpulan kebangsaan Indonesia” dan agar “disiarkan dalam berbagai surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan”.Berangkat dari sejarah perjuangan para pemuda, maka sebagai generasi bangsa harus menjaga pengorbanan dan perjuangan mereka.

Pemuda dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2009 adalah warga negara Indonesia berusia 16 sampai 30 tahun yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan. Satu dari empat populasi dunia adalah orang muda dengan rentang usia 10-24 tahun, dimana hampir 90% nya tinggal di negara berkembang.Menurut hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun 2018 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia adalah rumah bagi 63,82 juta jiwa pemuda, jumlah tersebut merupakan seperempat dari total penduduk Indonesia.

Indonesia sendiri, sedang berada dalam era bonus demografi, yaitu ketika suatu negara memiliki jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif (berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun). Komposisi ini mengakibatkan beban ketergantungan (dependency ratio) menurun, yang berarti berkurangnya beban ekonomi bagi penduduk usia produktif untuk menanggung penduduk usia tidak produktif.Bonus demografi tersebut menunjukkan Indonesia memiliki potensi peningkatan produktivitas dengan tingginya kelompok usia produktif yang dimiliki. Bonus demografi ini dapat berputar menjadi bencana seiring dengan waktu, tanpa investasi yang layak untuk mempersiapkan kaum muda menghadapi tantangan di masa depan. Salah satu bentuk investasi yang dapat menghasilkan generasi muda yang berkualitas adalah dengan memperkuat kualitas para pemuda.

Kualitas pemuda terutama dilihat dari capaian pendidikan dan kesehatannya.

Pendidikan merupakan kunci dari kesejahteraan suatu bangsa. Pernyataan tersebut tentu tidak berlebihan, mengingat investasi yang paling besar dalam pembangunan dan kemajuan negara adalah pendidikan sumber daya manusia yang ada di dalamnya. Hal ini tertuang pada tujuan SDGs keempat yaitu memastikan agar semua orang mendapatkan akses kepada pendidikan berkualitas dan kesempatan belajar sepanjang hayat. Di Indonesia sendiri, pembangunan pendidikan yang berkualitas melalui Program Indonesia Pintar dan pelaksanaan Wajib Belajar 12 tahun juga merupakan agenda penting pembangunan bangsa yang dijelaskan pada Rencana Pembangunan Jangka menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Melihat dari data yang dihasilkan, Indonesia telah memiliki pencapaian yang cukup signifikan dalam peningkatan kualitas pendidikan, khususnya sekolah dasar, namun masih menghadapi tantangan yang cukup besar dalam menjamin akses dan pemerataan pendidikan untuk sekolah menengah dan perguruan tinggi yang harus segera dibenahi lagi.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada tahun 2018, hampir tidak ada pemuda yang tidak bisa membaca dan menulis. Sekitar satu dari empat pemuda tercatat sedang bersekolah, dengan angka partisipasi sekolah (APS) pada kelompok umur 16-18 tahun, 19-24 tahun dan 25-30 tahun masing-masing sebesar 71,99 persen, 24,41 persen dan 3,21 persen. Secara umum, APS pemuda di perkotaan lebih tinggi daripada di perdesaan.

Mayoritas pemuda telah menamatkan pendidikan hingga SM/sederajat (36,89 persen) dan SMP/sederajat (32,18 persen). Hanya 9,71 persen pemuda yang menyelesaikan pendidikan hingga PT dan sekitar 15,37 persen pemuda yang hanya tamat SD/sederajat, serta sisanya tidak tamat SD atau belum pernah sekolah. Kelompok status ekonomi rumah tangga 20% teratas memiliki persentase pemuda yang menamatkan pendidikan hingga SM/sederajat ke atas yang lebih tinggi dibandingkan kelompok lainnya.

Selanjutnya, tingkat pendidikan pemuda juga tercermin melalui rata-rata lama sekolah, yaitu sebesar 10,37 tahun atau setara dengan kelas 1 di SM. Rata-rata lama sekolah pemuda di perkotaan lebih tinggi dibanding perdesaan (11,09 tahunberbanding 9,44 tahun). Terdapat kesenjangan rata-rata lama sekolah yang cukup jauh antara pemuda bukan penyandang disabilitas dan penyandang disabilitas yaitu 10,42 tahun berbanding 6,30 tahun, sedangkan jika dilihat menurut jenis kelamin, tidak ada perbedaan yang mencolok antara pemuda laki-laki dan perempuan.

Faktor sosial yang menyangkut kesejahteraan dan kesehatan masyarakat merupakan masalah yang juga penting untuk diperhatikan. Taraf kesejahteraan hidup sangat berdampak pada tingkat kesehatan dari masyarakat itu sendiri. Bagi mereka yang memiliki hidup dengan taraf kesejahteraan baik, pola hidup serta kesehatan mereka cenderung lebih terjaga. Sementara bagi mereka yang hidup dengan taraf kesejahteraan kurang, biasanya kurang peduli atau bahkan tidak menjaga pola hidup dan kesehatan mereka. Pembangunan di bidang kesehatan merupakan bagian dari pembangunan nasional. Pemerintah sebagai instansi tertinggi yang bertanggungjawab atas pemeliharaan harus pula memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan penyediaan sarana pelayanan kesehatan. Kesehatan merupakan investasi, hak, dan kewajiban setiap manusia. Pemuda sebagai motor penggerak pembangunan, harus selalu berada dalam kondisi sehat. Hal tersebut diperlukan agar pemuda dapat secara proaktif mengembangkan diri dan mengelola berbagai sumber daya pembangunan untuk kepentingan masyarakat dan negara.

Sebesar 20,16 persen pemuda pernah mengalami keluhan kesehatan dalam sebulan terakhir dengan nilai angka kesakitan pemuda sebesar 7,68 persen. Angka kesakitan (morbiditas) pemuda merupakan persentase pemuda yang terganggu aktivitasnya sehari-hari karena mengalami keluhan kesehatan.

Sekitar 36,35 persen pemuda berobat jalan pada saat mengalami keluhan kesehatan. Tempat berobat jalan yang banyak dikunjungi oleh pemuda saat mengalami keluhan kesehatan adalah praktik dokter/bidan (33,82 persen), Puskesmas/Pustu (33,76 persen) dan klinik/praktik dokter bersama (17,75 persen). Sementara itu, pemuda yang tidak berobat jalan sebagian besar beralasan mengobati sendiri keluhan kesehatan yang dialami.

Enam dari sepuluh pemuda pemuda sudah memiliki jaminan kesehatan. Jenis jaminan kesehatan yang paling banyak dimiliki oleh pemuda adalah BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan persentase sebesar 48,64 persen. Sebesar 4,49 persen pemuda pernah dirawat inap dalam setahun terakhir, dimana lebih dari separuhnya memanfaatkan jaminan kesehatan yang dimiliki untuk pembayarannya. Rumah sakit pemerintah dan swasta masih menjadi rujukan utama yang dipilih oleh pemuda untuk dirawat inap.

Sekitar satu dari empat pemuda di Indonesia adalah perokok, dimana hampir separuh pemuda laki-laki merokok dalam sebulan terakhir. Jumlah batang rokok yang dihisap meningkat seiring peningkatan umur pemuda. Pemuda di setiap kelompokumur menghabiskan rata-rata 7-12 batang rokok sehari, dengan persentase tertinggi pada kelompok umur 25-30 tahun, yaitu 40,51 persen.

Keterbatasan pemuda terhadap akses ke layanan pendidikan dankesehatan sering kali menjadi penghalang dalam mewujudkan potensi mereka. Permasalahan pendidikan dan kesehatanpada kaum muda akan menghalangi kemampuan mereka untuk tumbuh dan berkembang optimal.Pemuda dalam kamus besar bahasa indonesia di artikan sebagai “remaja” yang akan menjadi pemimpin bangsa. Bisa dipahami bersama bahwa pemuda adalah merupakan bagian penting dalam negara, pemuda adalah generasi, harapan untuk negara yang sejahtera dan berkeadilan.

Bangun Pemudi-Pemuda Indonesia

Kaum muda, dengan kapasitasnya yang unik, inovatif dan aktif, merupakan aset dan potensi besar menuju masa depan baru. Hari ini jutaan kaum muda masih masih berjuang untuk mengakses pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Ada kebutuhan darurat untuk melakukan aksi bersama sekarang, demi keberlanjutan dan keberlangsungan hidup kita di muka bumi. Tugas dan tanggung jawab tersebut harus dilakukan secara kolektif, oleh seluruh daerah, generasi dan seluruh komponen lainnya yang ada di Indonesia, untuk mulai merubah paradigma dan menciptakan struktur dan dunia baru dengan merajut pembangunan ekonomi, teknologi, lingkungan dan kehidupan sosial baru menuju generasi Indonesia yang lebih sehat, berdaya dan berkualitas.

Kita percaya kaum muda tidak hanya memiliki kekuatan dalam jumlah, namun juga dalam pikiran dan ide, yang ketika bersatu dapat mendorong perubahan besar di tanah air. Orang muda Indonesia menyadari bahwa tercapainya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan pada tahun 2030 nanti akan dinikmati sebagian besar oleh generasi muda masa kini dan masa depan. Memahami manfaat pencapaian tersebut, para pemuda harus berperan aktif dan mengontribusikan keahlian, energi, pengalaman, semangat dan kreativitas mereka untuk mengimplementasikan solusi dan inovasi untuk pembangunan Indonesia.

Pemuda merupakan garda terdepan dalam proses perjuangan, pembaruan dan pembangunan bangsa. Dalam RPJMN, salah satu agenda strategis pembangunan kepemudaan adalah menciptakan generasi penerus masa depan bangsa yang tangguh, mandiri dan berdaya saing, terlebih untuk memasuki era Revolusi Industri 4.0 dan peluang bonus demografi. Menyadari pentingnya peran dan fungsi yang melekat pada pemuda, maka pemerintah Indonesia berusaha untuk mengembangkan segenap potensi yang ada melalui penyadaran, pemberdayaan, pengembangan kepemudaan di segala bidang, sebagai bagian dari pembangunan nasional.

Pemuda Indonesia memiliki peran dan kewajiban untuk menjaga agar Indonesia bisa mandiri. Menjaga kedaulatan, harkat dan martabat bangsa. Menjaga Indonesia tak dikuasai oleh negara asing. Tak kalah penting, menjaga semangat sekaligus idealisme pemuda. Oleh karena itu, Hari Sumpah Pemuda mesti kita jadikan momentum untuk bangkit bersama melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan pemuda Indonesia.

Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2019