Pemuda Yang Sehat Dan Terdidik, Modal Menuju Indonesia Maju

Ridwan Prayogi

Oleh : Ridwan Prayogi, S.Tr.Stat. (ASN BPS Kabupaten Kepulauan Sula)

Salah satu hari yang
sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia adalah Hari Sumpah Pemuda, merupakan
momentum yang tidak terlupakan oleh sosok pemuda Indonesia dari seluruh penjuru
tanah air. Bagaimana tidak, tepat pada tanggal 28 Oktober 1928 silam jauh
sebelum proklamasi kemerdekaan dirumuskan dan dikumandangkan, para pemuda dari
Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku dan lainnya
bersatu dan menggelar sebuah kongres yang kemudian menjadi satu peristiwa sakral dan bersejarah
bagi pergerakan kemerdekaan Indonesia.

Sumpah Pemuda merupakan ikrar yang dianggap sebagai
kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.Yang dimaksud dengan "Sumpah
Pemuda" adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928
di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan
cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa
Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini juga
diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan
Indonesia" dan agar "disiarkan dalam berbagai surat kabar dan
dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".Berangkat dari sejarah perjuangan para pemuda, maka sebagai
generasi bangsa harus menjaga pengorbanan dan perjuangan mereka.

Pemuda dalam
Undang-Undang No. 40 Tahun 2009 adalah warga negara Indonesia berusia 16 sampai
30 tahun yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan. Satu dari
empat populasi dunia adalah orang muda dengan rentang usia 10-24 tahun, dimana
hampir 90% nya tinggal di negara berkembang.Menurut hasil Survei
Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun 2018
yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia adalah rumah
bagi 63,82 juta jiwa pemuda, jumlah tersebut merupakan seperempat dari total
penduduk Indonesia.

Indonesia sendiri,
sedang berada dalam era bonus demografi, yaitu ketika suatu negara memiliki
jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar dibandingkan penduduk
usia tidak produktif (berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun).
Komposisi ini mengakibatkan beban ketergantungan (dependency ratio) menurun, yang berarti berkurangnya beban ekonomi
bagi penduduk usia produktif untuk menanggung penduduk usia tidak produktif.Bonus
demografi tersebut menunjukkan Indonesia memiliki potensi peningkatan
produktivitas dengan tingginya kelompok usia produktif yang dimiliki. Bonus
demografi ini dapat berputar menjadi bencana seiring dengan waktu, tanpa
investasi yang layak untuk mempersiapkan kaum muda menghadapi tantangan di masa
depan. Salah satu bentuk investasi yang dapat menghasilkan generasi muda yang
berkualitas adalah dengan memperkuat kualitas para pemuda.

Kualitas pemuda terutama dilihat dari capaian
pendidikan dan kesehatannya.

Pendidikan merupakan kunci
dari kesejahteraan suatu bangsa. Pernyataan tersebut tentu tidak berlebihan,
mengingat investasi yang paling besar dalam pembangunan dan kemajuan negara
adalah pendidikan sumber daya manusia yang ada di dalamnya. Hal ini tertuang
pada tujuan SDGs keempat yaitu memastikan agar semua orang mendapatkan akses
kepada pendidikan berkualitas dan kesempatan belajar sepanjang hayat. Di
Indonesia sendiri, pembangunan pendidikan yang berkualitas melalui Program
Indonesia Pintar dan pelaksanaan Wajib Belajar 12 tahun juga merupakan agenda
penting pembangunan bangsa yang dijelaskan pada Rencana Pembangunan Jangka
menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Melihat dari data yang dihasilkan, Indonesia
telah memiliki pencapaian yang cukup signifikan dalam peningkatan kualitas
pendidikan, khususnya sekolah dasar, namun masih menghadapi tantangan yang
cukup besar dalam menjamin akses dan pemerataan pendidikan untuk sekolah
menengah dan perguruan tinggi yang harus segera dibenahi lagi.

Badan
Pusat Statistik (BPS) mencatat pada tahun 2018, hampir tidak ada pemuda yang tidak
bisa membaca dan menulis. Sekitar satu dari empat pemuda tercatat sedang
bersekolah, dengan angka partisipasi sekolah (APS) pada kelompok umur 16-18
tahun, 19-24 tahun dan 25-30 tahun masing-masing sebesar 71,99 persen,
24,41 persen dan 3,21 persen. Secara umum, APS pemuda di perkotaan lebih tinggi
daripada di perdesaan.

Mayoritas pemuda
telah menamatkan pendidikan hingga SM/sederajat (36,89 persen) dan
SMP/sederajat (32,18 persen). Hanya 9,71 persen pemuda yang menyelesaikan
pendidikan hingga PT dan sekitar 15,37 persen pemuda yang hanya tamat
SD/sederajat, serta sisanya tidak tamat SD atau belum pernah sekolah. Kelompok
status ekonomi rumah tangga 20% teratas memiliki persentase pemuda yang
menamatkan pendidikan hingga SM/sederajat ke atas yang lebih tinggi
dibandingkan kelompok lainnya.

Selanjutnya, tingkat
pendidikan pemuda juga tercermin melalui rata-rata lama sekolah, yaitu sebesar
10,37 tahun atau setara dengan kelas 1 di SM. Rata-rata lama sekolah pemuda di
perkotaan lebih tinggi dibanding perdesaan (11,09 tahunberbanding 9,44 tahun).
Terdapat kesenjangan rata-rata lama sekolah yang cukup jauh antara pemuda bukan
penyandang disabilitas dan penyandang disabilitas yaitu 10,42 tahun berbanding
6,30 tahun, sedangkan jika dilihat menurut jenis kelamin, tidak ada perbedaan
yang mencolok antara pemuda laki-laki dan perempuan.

Faktor sosial yang
menyangkut kesejahteraan dan kesehatan masyarakat merupakan masalah yang juga
penting
untuk diperhatikan. Taraf kesejahteraan hidup sangat berdampak pada tingkat
kesehatan dari masyarakat itu sendiri. Bagi mereka yang memiliki hidup dengan
taraf kesejahteraan baik, pola hidup serta kesehatan mereka cenderung lebih
terjaga. Sementara bagi mereka yang hidup dengan taraf kesejahteraan kurang,
biasanya kurang peduli atau bahkan tidak menjaga pola hidup dan kesehatan
mereka. Pembangunan di bidang kesehatan merupakan bagian dari pembangunan
nasional. Pemerintah sebagai instansi tertinggi yang bertanggungjawab atas
pemeliharaan harus pula memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan penyediaan sarana
pelayanan kesehatan. Kesehatan merupakan investasi, hak, dan kewajiban setiap
manusia. Pemuda sebagai motor penggerak pembangunan, harus selalu berada dalam
kondisi sehat. Hal tersebut diperlukan agar pemuda dapat secara proaktif
mengembangkan diri dan mengelola berbagai sumber daya pembangunan untuk
kepentingan masyarakat dan negara.

Sebesar 20,16 persen
pemuda pernah mengalami keluhan kesehatan dalam sebulan terakhir dengan nilai
angka kesakitan pemuda sebesar 7,68 persen. Angka kesakitan (morbiditas) pemuda
merupakan persentase pemuda yang terganggu aktivitasnya sehari-hari karena
mengalami keluhan kesehatan.

Sekitar 36,35 persen
pemuda berobat jalan pada saat mengalami keluhan kesehatan. Tempat berobat
jalan yang banyak dikunjungi oleh pemuda saat mengalami keluhan kesehatan
adalah praktik dokter/bidan (33,82 persen), Puskesmas/Pustu (33,76 persen) dan
klinik/praktik dokter bersama (17,75 persen). Sementara itu, pemuda yang tidak
berobat jalan sebagian besar beralasan mengobati sendiri keluhan kesehatan yang
dialami.

Enam dari sepuluh
pemuda pemuda sudah memiliki jaminan kesehatan. Jenis jaminan kesehatan yang
paling banyak dimiliki oleh pemuda adalah BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran
(PBI) dengan persentase sebesar 48,64 persen. Sebesar 4,49 persen pemuda pernah
dirawat inap dalam setahun terakhir, dimana lebih dari separuhnya memanfaatkan
jaminan kesehatan yang dimiliki untuk pembayarannya. Rumah sakit pemerintah dan
swasta masih menjadi rujukan utama yang dipilih oleh pemuda untuk dirawat inap.

Sekitar satu dari
empat pemuda di Indonesia adalah perokok, dimana hampir separuh pemuda
laki-laki merokok dalam sebulan terakhir. Jumlah batang rokok yang dihisap
meningkat seiring peningkatan umur pemuda. Pemuda di setiap kelompokumur
menghabiskan rata-rata 7-12 batang rokok sehari, dengan persentase tertinggi
pada kelompok umur 25-30 tahun, yaitu 40,51 persen.

Keterbatasan pemuda terhadap akses ke layanan pendidikan
dankesehatan sering
kali menjadi penghalang dalam
mewujudkan potensi mereka.
Permasalahan pendidikan dan
kesehatanpada kaum muda akan menghalangi kemampuan mereka untuk tumbuh dan berkembang optimal.Pemuda dalam kamus besar bahasa
indonesia di artikan sebagai “remaja” yang akan menjadi pemimpin bangsa. Bisa
dipahami bersama bahwa pemuda adalah merupakan bagian penting dalam negara,
pemuda adalah generasi, harapan untuk negara yang sejahtera dan berkeadilan.

Bangun Pemudi-Pemuda Indonesia

Kaum muda, dengan
kapasitasnya yang unik, inovatif dan aktif, merupakan aset dan potensi besar
menuju masa depan baru. Hari ini jutaan kaum muda masih masih berjuang untuk
mengakses pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Ada kebutuhan
darurat untuk melakukan aksi bersama sekarang, demi keberlanjutan dan
keberlangsungan hidup kita di muka bumi. Tugas dan tanggung jawab tersebut
harus dilakukan secara kolektif, oleh seluruh daerah, generasi dan seluruh
komponen lainnya yang ada di Indonesia, untuk mulai merubah paradigma dan
menciptakan struktur dan dunia baru dengan merajut pembangunan ekonomi,
teknologi, lingkungan dan kehidupan sosial baru menuju generasi Indonesia yang
lebih sehat, berdaya dan berkualitas.

Kita percaya kaum muda
tidak hanya memiliki kekuatan dalam jumlah, namun juga dalam pikiran dan ide,
yang ketika bersatu dapat mendorong perubahan besar di tanah air. Orang muda Indonesia
menyadari bahwa tercapainya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan pada tahun 2030
nanti akan dinikmati sebagian besar oleh generasi muda masa kini dan masa
depan. Memahami manfaat pencapaian tersebut, para pemuda
harus
berperan aktif dan
mengontribusikan keahlian, energi, pengalaman, semangat dan kreativitas mereka
untuk mengimplementasikan solusi dan inovasi untuk pembangunan Indonesia.

Pemuda merupakan
garda terdepan dalam proses perjuangan, pembaruan dan pembangunan bangsa. Dalam
RPJMN, salah satu agenda strategis pembangunan kepemudaan adalah menciptakan
generasi penerus masa depan bangsa yang tangguh, mandiri dan berdaya saing,
terlebih untuk memasuki era Revolusi Industri 4.0 dan peluang bonus demografi.
Menyadari pentingnya peran dan fungsi yang melekat pada pemuda, maka pemerintah
Indonesia berusaha untuk mengembangkan segenap potensi yang ada melalui
penyadaran, pemberdayaan, pengembangan kepemudaan di segala bidang, sebagai
bagian dari pembangunan nasional.

Pemuda
Indonesia memiliki peran dan kewajiban untuk menjaga
agar Indonesia bisa mandiri. Menjaga kedaulatan, harkat dan martabat bangsa.
Menjaga Indonesia tak dikuasai oleh negara asing. Tak kalah penting, menjaga
semangat sekaligus idealisme pemuda. Oleh karena itu,
Hari Sumpah Pemuda mesti kita jadikan momentum untuk bangkit bersama melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan pemuda Indonesia.

Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober
201
9

Komentar

Loading...