Pencapaian PBB Kelurahan Maliaro Menunggu Realisasi BP2RD

Subaeda Amin Lurah Maliaro

TERNATE-PM.com, Hasil tingkat pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 kemarin milik Kelurahan Maliaro Kecamatan Ternate Tengah Kota Ternate, masih menunggu hasil realisasi penagihan dari petugas lapangan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate

Subaeda Amin Lurah Maliaro, kepada Poskomalut.com, Rabu (20/1/2021) menjelaskan, angka pencapaian PBB tahun 2019 realisasinya mencapai 60 persen dan ini sangat berbeda di tahun 2020, karena darurat pendemi Covid-19 yang berdampak pada perekonomian masyarakat tingkat pendapatan sangat berkurang.

"Tetapi hal tersebut pihaknya tidak paksakan, masyarakat juga tahu bahwa pembayaran pajak wajib untuk di lunasi,"katanya

Menurutnya, ketika Surat Pemberitahuan ( SPT ) di terbitkan, bukan hanya dari pihak BP2RD sendiri yang melakukan penagihan pajak, melainkan juga di bantu oleh RT/RW pihak kelurahan.  Petugas pajak tetap berkordinasi dengan pihak RT/RW  untuk mendistribusikan SPT biasa juga masyarakat membayar langsung ke pihak BP2RD dan ada juga yang membayar di kantor Lurah.

Lanjutnya, sejauh ini pihak kelurahan belum tahu sudah berapa persen pencapaian pajak di tahun 2020 kemarin. Karena ini masih di komunikasikan pihak BP2RD, selain itu pihaknya merupakan salah satu wilayahnya Luas dengan 17 RT, otomatis penyetoran pajak tinggi tiap tahun dan bisa mencapai Rp 100 juta lebih,

"Warga Maliaro sampai saat ini sadar akan wajib pajak buktinya dengan tahun lalu 2019, PBB mencapai 60 persen,”jelasnya

Ia menambahkan, bahkan juga terdapat kendala petugas di lapangan saat menagih pajak. Karena ada beberapa obyek tanah tetapi pemiliknya berada di luar Maliaro, sehingga membuat penagihan agak terlambat.tutupnya. (Mg02/red).

Komentar

Loading...