Penyidik Panggil Kepala Bidang Aset BPKAD Halsel

Kantor Ditreskrimsus Malut

TERNATE-PM.com, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit-Reskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut), melayangkan surat panggilan kepada Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan (Halsel), Etose Lajame.

Pemanggilan terhadap Etose Lajame ini untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Udara Oesman Sadik Labuha tahun 2018. “Beberapa hari kemarin, Polisi sudah layangkan surat panggilan klarifikasi terhadap Kabid Asset, hanya saja dalam pemanggilan tersebut Kabid belum sempat datang karena masih ada kegiatan di luar daerah,” kata Kasubdit III Tipikor Dit-Reskrimsus Polda Malut, Kompol Tri Okta Hendri Yanto kepada wartawan, Senin (16/12/2019).

Karena tidak sempat hadiri, lanjut Tri,
penyidik berencana dalam waktu dekat bakal melayangkan surat panggilan kedua
terhadap Etose. “Nanti dalam waktu dekat ini kita bakal panggil kembali
undangan klarifikasi, jika dalam pemanggilan tersebut yang bersangkutan tidak
hadir Polisi langsung ke Halsel untuk mintai keterangan,” tegasnya.

Tri mengaku dalam penyelidikan kasus
ini, sejumlah saksi telah dimintai klarifikasi dan hanya Kabid Aset yang belum
memberikan klarifikasi kepada penyidik. “Utuk pihak-pihak yang lain sudah
dimintai klarifikasi, yang belum dimintai klarifikasi Kabid Aset saja,”
pungkasnya.

Sekedar diketahui, pembebasan lahan untuk kepentingan menambah panjang landasan bandara dari 1.650 meter menjadi 2.500 meter dialokasikan anggaran sebesar Rp 6 miliar. Namun anggaran tersebut diduga bermasalah. (nox/red)

Komentar

Loading...