Pilkada Halsel Digelar dengan Standar Penanganan Covid-19

Sekretaris Tim Satgas Covid-19 Halsel, Daud Djubed.

LABUHA-PM.com, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Selatan resmi ditetapkan 9 Desember 2020 mendatang, namun berhubung hajatan demokrasi tersebut berlangsung dimasa pandemi Covid-19, sehingga KPUD beserta Tim Satgas Covid-19 Halsel bersepakat, tahapan digelar menggunakan protokol kesehatan.

Sebagaimana hasil rapat litas antara KPUD, Bawaslu dengan Tim Covid-19 Halsel di lantai dua Aula Kantor Bupati Halsel, Kamis (11/06/2020). Dihadiri ketua KPUD Halmahera Selatan, Darmin Hi Hasim, anggota KPU Rusna Ahmad, Muhammad Agus, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Helmi Surya Botutihe, dan Kepala Dinas Kesehatan, Hj Hasna Muhammad.

Dalam rapat disepakati delapan poin tahapan Pilkada, yakni tahapan pemutakhiran data pemilih, Bimtek, sosialisasi, pendaftaran calon, kampanye, penyiapan dan distribusi logistik, pencoblosan dan rekapitulasi. Dinilai rentan menciptakan kerumunan, sehingga setiap tahapan harus memasukkan konsep strategi atau skenario penerapan protokol kesehatan yang nanti dijalankan tim penanganan Covid-19.

"Kita sepakati dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU), agar tiap lembaga tersebut mengetahui tanggung jawab masing-masing," kata sekretaris Tim Satgas Covid-19 Halsel, Daud Djubed.

Dirinya menambahkan, pihaknya akan tetap mengawasi setiap tahapan Pilkada Halsel. (echa/red)

Komentar

Loading...