Polda Malut Tunda Pemanggilan Wakil Bupati Halut

Muhlis Tapi-Tapi

Pemeriksaan Lanjutan Kasus DUgaan Penipuan

TERNATE-PM.com, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit-Reskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) belum menjadwalkan pemeriksaan lanjutan Wakil Bupati Halmahera Utara (Halut), Muhclis Tapi Tapi atas dugaan kasus penipuan karena sementara ini masih pendemi covid-19.

"Sementara ini belum ada kelanjutan, karena masih Covid-19," kata Direktur Dit-Reskrimum Polda Malut Kombes Pol Dwi Hindarwana, kepada Posko Malut baru-baru ini.

Diketahui sebelumnya polisi berpangkat tiga bunga ini mengaku penyidik telah melayangkan SPDP ke Kejati Malut. "Kasus tersebut jika sudah SPDP, berarti Wakil Bupati sudah ada bukti kuat yang mengarah, tunggu penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi saja,” akunya.

Dwi menambahkan dalam laporan dan pemeriksaan korban Rizal Kibas, mengakui diduga telah ditipu oleh terlapor (Muhclis Tapi Tapi, red) senilai Rp 8 miliar. Hanya saja dibantah pelapor nominal tersebut saat pemeriksaan berlangsung.

“Pengakuan dari terlapor tidak sampai seperti itu, nanti kita liat di akhir pemeriksaan karena masing-masing individu beda-beda,” pungkasnya. (nox/red)

Komentar

Loading...