poskomalut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, bakal melidik proyek tembok tepi di Desa Lembah Asri, Weda Selatan, Halmahera Tengah.
Seperti pemberitaan sebelumnya, proyek tersebut dikerjakan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku Utara yang diduga menggunakan material ilegal.
Material yang digarap BPJN untuk proyek 4 km berasal dari galian C tak berdokumen resmi dari dari dinas terkait.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kompol Agus Supriadi menyatakan, pihaknya akan mengecek proyek tersebut. Pihak rekanan pun akan diundang untuk dimintai keterangan.
“Kami akan lidik terkait proyek yang dikerjakan BPJN Maluku Utara tersebut,” kata Kompol Agus Supriadi saat dihubungi jurnalis poskomalut, Jumat (5/12/2025).
Diketahui, informasi terkait sumber penganggaran proyek tersebut juga disinyalir disembunyikan.
Dugaan ini terendus setelah jurnalis media ini mengecek lapangan, tidak menemukan papan informasi yang menjelaskan sumber anggaran, jangka waktu, nilai kontrak dan pemenang tender di lokasi proyek seperti pemberitaan 7 Oktober 2025 lalu.

Tinggalkan Balasan