poskomalut, Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani sita ratusan paket minuman keras jenis captikus kiriman dari Manado, Sulawesi Utara.
Penyitaan miras bukan kali pertama di September 2025, tapi sudah berulang ulang kali polisi mengamankan barang terlarang tersebut dari provinsi yang sama.
Kapolsek Ahmad Yani Ternate, IPTU Mirna Oramali menyatakan, ratus paket disita di dalam KM Uki Raya 04 pada Jumat 26 September 2025 sekira pukul 09.57 WIT.
“Kami sita ratusan botol miras dari kapal Uki Raya 04 yang dari Manado tiba di pelabuhan Ahmad Yani Ternate,” kata Mirna, Sabtu (27/9/20205).
Mirna mengungkapkan, bahwa dalam razia tersebut telah ditemukan minuman keras yang dikemas dalam 46 botol bekas Aqua. Totalnya 600 mili liter.
“Satu karung yang berisi 36 botol, satu dus berisi 24 botol jenis miras yang sama serta ukuran yang sama dan dua botol minuman merk Cassanova ukuran 620 mili liter,” tuturnya.
Selain terdapat satu karung berisi 11 botol minuman yang sama dengan ukuran 1.500 mili liter dan satu botol minuman jenis akar ukuran 1.500 mili liter.
“Selanjutnya barang bukti tersebut telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani,” pungkas Kapolsek.
Tinggalkan Balasan