Polres Halut Bekuk Pelaku Penganiayaan

Polres halut menangkap pelaku penganiayaan (duduk)

TOBELO-PM.com, Polres Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melalui Satuan Reserse dan Kriminal (SatReskrim) Polres, Rabu (29/04), membekuk pelaku penganiayaan berinisial VH alias Valdo (24) di salah satu kos-kosan Desa Gosoma Kecamatan Tobelo.

Pasalnya, Valdo yang diketahui bekerja sebagai petani dengan alamat Desa Katana Kecamatan Tobelo Timur ini, sebelumnya melakukan penganiayaan terhadap salah satu warga Joni Banari asal Desa Kakara B kecamatan Tobelo Selatan, pada Sabtu (18/4/2020) Januari lalu, sekitar Pukul 03.00 Wit. Saat itu, Joni mendapat luka robek dibagian punggung akibat ditebas Valdo menggunakan parang.

Kasat Reskrim Polres Halut, AKP. Rusli Mangoda mengatakan, sebelum penangkapan terhadap pelaku Valdo, terlebih dahulu sudah dilakukan pengintaian terhadap pelaku penganiayaan yang sedang berada di di Gosoma setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. "Sekitar Pkl 13.40 Wit, Anggota SatReskrim tiba di TKP dan melakukan pengintaian terhadap pelaku. Sebelumnya ada informasi yang diterima dari masyarakat bahwa pelaku Valdo sedang duduk santai bersama teman-temannya di kos-kosan," jelasnya.

Tambah Rusli, pada Pkl 13.45 Wit, Anggota Sat Reskrim menemukan pelaku Valdo bersama teman-temannya dan tak menunggu lama langsung dilakukan penangkapan. "Valdo kemudian kami amankan di Mapolres untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, juga telah dilakukan interogasi terhadap pelaku dan dari keterangan pelaku mengaku telah melakukan pembacokan terhadap Korban Joni Banari. Barang bukti juga berupa parang tanpa sarung juga telah diamankan," tutupnya.(mar/red)

Komentar

Loading...