Polres Halut Lidik Kasus Korupsi DD dan ADD Mamuya

Kasat Reskrim Polres Halut, AKP Rusli Mangoda

TOBELO-PM.com, Dugaan tindak
pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Mamuya,
Kecamatan Galela Kabupaten Halmahera Utara (Halut) senilai Rp.120 juta sudah dilidik
Polres Halut.

“Saat
ini sementara dilidik penyidik Polres Halut atas dugaan kasus korupsi DD ADD
Desa Mamuya,” kata Kasat Reskrim Polres Halut, AKP Rusli Mangoda pada Posko
Malut, Kamis (10/10/2019).

Kasus dugaan
korupsi DD dan ADD Desa Mamuya ini baru diterima penyidik Polres sekitar tiga
minggu yang lalu. Lanjutnya, kasus ini masih tahapan pengumpulan bukti bukti untuk
menguatkan, apakah ada dugaan korupsi 120 juta atau tidak. Setelah mengumpulkan
bukti bukti, baru bisa digelar perkara untuk menentukan tersangka.

“Kami
baru tiga minggu menangani kasus ini, ada beberapa bukti yang suda di kantongi
dan beberapa bukti pendukung yang masih dilidik oleh Penyidik,” sebutnya.

Jika penyidik
menemukan bukti bukti pendukung, akan dikoordinasikan ke Inspektorat, sehingga diverifikasi
atas temuan korupsi Rp. 120 juta. “Kami akan menyurat ke Inspektorat untuk
memverifikasi temuan itu, sebagai pendukung bukti untuk bisa digelar perkara,” katanya.

Sementara Kepala Inspektorat Tony Kappuw mengatakan, pihaknya sudah memberikan waktu selama 60 hari untuk Pemerintah Desa (Pemdes) melakukan pertanggungjawab, tetapi tidak dilakukan, sehingga pihaknya lansung merekomendasikan ke Pihak Polres untuk ditindak lanjuti ke jalur hukum. “Kami juga siap untuk menghitung temuan itu, dengan memverifikasi penggunaan DD ADD Pemdes Mamuya, jika diminta pihak penyidik Polres Halut,” katanya. (jum/red)

Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut,
edisi Jumat  11 Oktober 2019, dengan
judul ‘
Kasus Korupsi DD dan ADD Mamuya
Dilidik

Komentar

Loading...