Polres Halut Tangkap Dua Pelaku Pengrusakan Posko Covid Desa Togoliua

Dua pelaku pengrusakan posko saat diamankan di Polres Halut

TOBELO-PM.com, Polres Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Senin (01/06) pukul 10.00 WIT berhasil menangkap dua pelaku RK (21), alias Rio dan SLM (23) alias Sandi, pengrusakan Posko relawan penanganan Corona Virus Desiase (Covid 19) Desa Togoliu Kecamatan Tobelo Barat Kabupaten Halut. Kedua pelaku itu telah diamankan di Mabes Polres Halut.

Kasubag Humas Polres Halut IPTU Mansyur Basing mengatakan, Akibat dari peristiwa pengrusakan itu, maka posko relawan Desa Togoli mengalami kerusakan parah dan sudah tidak bisa di gunakan. Bahkan kerugian material yang di perkirakan kurang lebih Rp 2. 000.000. "Pada Pukul 12.00 wit, pelaku dibawa kepolsek Tobelo selatan dengan menggunakan Mobil, untuk diaman kan pada pukul 12.15 wit pelaku tiba di polsek dan langsung di serahkan kepada anggota piket Masbes Polres Halut, tindakan kepolisian menerima laporan, turun TKP dan mengambil Baket," Terang Kasubag.

Adapun Keterangan Saksi bahwa Pada minggu (31/05) Pukul 21.00 Wit, pada saat itu saksi sedang berada di rumah, dan mendengar suara keributan di depan rumah saksi. Pada saat saksi keluar, kemudian melihat dua pemuda desa togoli yang bernama Rio dan Sandi suda dalam keadaan Mabuk. " Mereka berdua yang merusak posko relawan dengan cara memukul dengan kayu lata, setelah itu Rio dan Sandi mendorong pos hingga jatuh ketanah," Akhirinya.(mar/red)

Komentar

Loading...