Proyek Rp 1,6 Miliar Periode Bupati Al Yasin Bermasalah

Kasie Intel Kejari Weda, Lulu Marluki

WEDA-PM.com, Kasie Intel
Kejaksaan Negeri (Kejari) Weda, Lulu Marluki menyampaikan dugaan penyimpangan
pembangunan asrama pesantren di Desa Wedana,  Kecamatan Weda, Kabupaten
Halmahera Tengah, tinggal menunggu hasil audit kerugian negara.

Lulu
mengatakan, pihaknya sudah menyurat kepada Inspektorat Halteng untuk meminta
perhitungan kerugian negara. "Kita sudah minta Inspektorat mengaudit
kerugian negara. Jika kerugian negara sudah keluar, kita langsung
tindaklanjuti," kata Lulu kemarin.

Proyek
pembangunan asrama pesantren yang dianggarkan Rp 1,6 miliar melalui Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) induk Halteng tahun 2016 itu melekat di Bagian Ekonomi
dan Pembangunan (Ekbang) Halteng. Proyek ini dikerjakan tahun 2016, namun
tidak pernah selesai.

Saat
itu Kabag Ekbang masih dijabat oleh Tamrin Walid, sekarang sudah pindah tugas
di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Halteng.  

Lulu
menuturkan proyek pembangunan asrama pesantren itu dibangun Juli 2016 lalu.
"Proyek dibangun 2016, tetapi tidak lagi dilanjutkan. Sampai sekarang baru
fondasinya yang berdiri," kata Lulu.

Sejauh ini kata Kasie Intel, lebih kurang enam orang diperiksa terkait proyek tersebut. Mereka yang diperiksa yakni pejabat pelaksana teknis kegiata (PPTK), kuasa pengguna anggaran (KPA) dan tim PHO (Personal Hand Over) atau serah terima pekerjaan.

"Sejauh ini enam orang yang sudah kita periksa untuk dimintai keterangan," katanya. Pemeriksaan ini  masih sebatas pengumpulan data dan bahan keterangan. "Karena ini masih pengumpulan data dan bahan keterangan, sehingga jangan dulu terlalu rinci. Nanti sudah terbukti baru kita sampaikan lebih rinci," tandasnya. (red)

Komentar

Loading...