TOBELO-PM.com, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halmahera Utara (Halut) 28 April 2021 pekan depan mendapat sorotan dari Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Maluku Utara, Muhammad Konoras. Pasalnya, dicurigai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Haltu tidak lagi netral dalam penyelenggaraan PSU.

Muhmmad Konoran mengatakan, meski PSU yang sederhana itu harus dibentuk tim khusus oleh Bawaslu Provinsi Maluku Utara. Kemudian informasi adanya peningkatan KTP khususnya di NHM, serta diturunkan ratusan pasukan kemanan dari satuan Brimob. Padahal, lokasi PSU hanya empat TPS yakni TPS khusus PT NHM, TPS 02 Desa Tetewang Kecamatan Kao Teluk, TPS 07 Desa Rawajaya Kecamatan Tobelo, dan TPS 01-02 Desa Supu Kecamatan Loloda Utara.

TPS Khusu NHM Rawan Kecurangan

Ko Ama, sapaan karib Mohammad Konoras, dari lima TPS yang melaksanakan PSS dan PSU, hanya TPS khusus NHM rawan kecurangan. Pasalnya, ada ketidakbenaran ratusan karyawan yang menggunakan hak pilih. Hal tersebut menunjukan KPU tidak netral dalam memasukan karyawan yang dikonsilidasi membuat KTP Halut. Dan, dibentuk tim khusus untuk PSU maka dapat diragukan integritas Bawaslu.

“Bagi saya, yang paling rawan akan terjadi kecurangan adalah di TPS NHM, karena dalam amatan saya ada indikasi ketidakbenaran orang untuk menggunakan hak pilih. Hal ini pasti akan merusak demokrasi. Begitu juga dengan integritas KPU dan Bawalu dalam menjalankan tugasnya secara jujur dan adil itu masih diragukan,” ujar ko Ama.

Menurutnya, pembentukan tim khusus oleh Bawaslu untuk mengawal PSU di Halut khususnya pengawasan di PT NHM adalah sebuah tindakan kamuflase yang terlalu berlebihan. Sebab, tugas pengawasan itu hal biasa dan merupakan kewajiban Bawaslu sesuai UU.

“Menurut saya tidak ada hal khusus atau luar biasa terkait dengan PSU di Halut sehingga harus membentuk tim khusus. Memangnya Bawaslu punya kekuatan untuk itu ?,” tanya dia.

Ia mengatakan, dalam pandangannya pembentukan tim khusus tersebut membuatnya semakin ragu dengan integritas Bawaslu dalam hal mengawasi.

“Dan andai kata betul jiwa pemilih DPT dengan menggunakan KTP meningkat maka itulah yang mendesak bagi Bawaslu untuk menyelidiki, bukan hanya sekedar menciptakan simponi dengan alasan membentuk tim khusus”, katanya.

Ia menambahkan, sesuatu yang sederhana tapi dibesar-besarkan akan bahwa kelompok yang satu akan melakukan kecurangan dan kelompok yang lain dizhalimi.

“Dugaan saya akan ada sesuatu yang membahayakan demokrasi. Jangan sampai PSU di Halut itu hanya sebuah kecurangan yang dikawal ketat seperti yang sudah pernah terjadi,” tandasnya.

Ko Ama bilang, penyelenggara PSU di Halut itu bisa berjalan dengan baik apabila semua pihak benar-benar netral. Jika Kepolisian benar-benar netral dan tidak berpihak, maka KPU dan Bawaslu tidak akan mungkin bisa bermain-main.

“Semoga PSU bisa berjalan tertib, aman dan lancar dan jadikanlah PSU sebagai sarana untuk bersatu. Harapan kita terakhir hanyalah kepada aprat Kepolisian saja, jika mereka tidak netral maka pupus sudah penegakan demokrasi yang bermatabat,” tukasnya. (Mar/red)