PT. Langgang Buana Perkasa Diduga Nunggak Hak Karyawan

Bachtiar Husni.

TERNATE-PM.com, Perusahan jasa yang bergerak di bidang pelayanan service atau pelayanan pesawat udara di darat, serta Counter Cek Inn sampai dengan bongkar muat penumpang ini diketahui belum membayar hak karyawan terhitung dari bulan desember tahun 2020 hingga Januari 2021. Bahkan ada informasi Tunjangan Hari Raya (THR) para pekerja pun tidak lagi diberikan.

"Bulan desember tahun 2020 PT. langgang Buana Perkasa belum membayar gaji kami. Bahkan THR juga tidak lagi dibayar,"Kata Salah Satu Karyawan PT Langgang Buana Perkasa yang diminta tidak publiskan namanya kepada wartawan, Senin (18/01).

Menurutnya, keputusan PT Langgang Buana Perkasa yang tidak membayar THR serta gaji itu tidak dirunding dalam rapat. Padahal ini berkaitan dengan hak-hak Karyawan. Untuk itu, kebijakan ini merupakan kebijakan sepihak yang merugikan banyak orang.

"Tiba-tiba tidak dibayar baru dibuatkan berita acara bahwa mereka setuju dengan sistem pembayaran gaji menunggu dari pihak Maskapai," Cecarnya.

Dia menjelaskan, keputusan syarat administrasi itu tidak dipenuhi hingga saat ini. Hal ini pernah juga disampaikan ke dinas tenaga kerja (Disnakertrans) untuk ditindaklanjuti.

"Saya sendiri tidak setuju dengan kebijakan ini karena bagaimana pun kami karyawan juga punya kepentingan dan atau keperluan lain sehingga tidak bisa ditunda. apalagi sebagian besar karyawan bukan penduduk asli Ternate yang masih bergantung hidup di kos-kosan,"Ucapnya lagi.

Masalah ini Kata Dia, sejak bulan Agustus 2020 dan sudah diselesaikan. Tetapi berjalannya waktu di Bulan desember tidak lagi dibayar. Bahkan kerap kali ada ancaman-ancaman pemecatan.

"Kalau kemarin di Bulan Agustus ada sebagian yang sudah dibayarkan karena kebutulan dari Maskapai Air Lands sudah bayar ke perusahan kemudian ada yang sampai tertunda dan dibayarkan sampai akhir,"keluhnya.

Untuk besaran gaji karyawan lanjut dia, berfariasi, karena efektivitas yang di hitung disana bukan seperti kita (Dirinya-red) yang full time 8 jam kerja.

"Misalnya orang-orang operasional di lapangan itu semacam petugas bongkar muat bagasi. Mereka kan dihitung per landing itu 45 menit jadi per hari katakanlah 5 pesawat berarti total 90 menit per hari berarti hanya 1 jam 30 menit. Tapi sekarang jam terbang pesawat sudah semakin banyak, ada Maskapai Sriwijaya, garuda dan lain-lain,"Paparnya.

Meski demikian, Disentil terkait keterlambatan pembayaran gaji dirinya mengaku, pihak PT Langgang buana hanya beralasan menunggu pembayaran dari Maskapai ke perusahan baru perusahan yang membayar gaji Karyawan.

"Harusnya pihak perusahan punya uang flash Money untuk menangani gaji. Sehingga tidak ada keterlambatan karena ini merupakan hak karyawan,"Tandas dia seraya menambahkan untuk masalah hak Kariyawan ini seluruh bandara yang dikelola PT Langgang Buana Perkasa.

Diketahui, PT langgang Buana perkasa mengelolah selain Bandara Babullah Ternate ada juga 7 bandara lain yakni Bandara Oesman Sadik Labuha (Halsel), Gorontalo, Morotai, Melong, Naha, Dobo, dan Kumala.

Di tempat terpisah, Menager Umum PT langgang Buana Perkasa, Bahtiar Husni saat dikonfirmasi Wartawan Posko Malut membantah bahwa tidak ada masalah soal hak karyawan.

"Selama menjabat Menager umum PT langgang buana perkasa sejak bulan januari kemarin tidak ada keberatan maupun komplen terkait gaji dari Kariyawan,"Jelas Bahtiar.

Lebih lanjut kata Bahtiar, Pada Jum'at kemarin kami sudah membuat rapat dengan masing-masing koordinator devisi dan Menager PT langgang buana perkasa tidak ada keluhan maupun keberatan yang diungkapkan termasuk menyangkut THR.

"Yang diungkap adalah masalah tekhnis operasional dan saat ini perlahan-lahan dibenahi sistem yang ada,"Jelasnya

Kendati demikian, ia mengaku untuk gaji Karyawan ada keterlambatan tetapi tidak ada keberatan dari Karyawan.

"Kalau ada keberatan akan disampaikan dalam grup. Karena perusahan punya Grup. Tetapi sampai saat ini belum ada keberatan,"Ungkapnya lagi.

Bahtiar juga mempersilahkan, bagi karyawan kalau ada keberatan silahkan mengadukan ke Dinas tenaga kerja (Disnakertrans). Karena itu ranah Disnaker biar diselesaikan dengan prosedur.

"Kami juga kemarin dipanggil oleh Disnaker untuk klarifikasi persoalan ini. Olehnya tidak lagi ada masalah,"Tukasnya menutup.(Bar/red)

Komentar

Loading...