MOROTAI-PM.com, Publik Pulau Morotai mempertanyakan alasan pemda menaikkan  Pendapatan Asli Daerah (PAD) dua kali lipat di tahun 2020. Pasalnya, target pendapatan tahun 2019 hanya Rp 59 miliar. Sementara di tahun 2020, Pemkab Morotai menargetkan kurang lebih Rp 120 miliar. Sedangkan pada tahun 2019 tepatnya evaluasi bulan Oktober, PAD Morotai belum sampai separuh yakni hanya sebesar Rp 23 miliar lebih.”Data yang disampaikan oleh bidang pendapatan dinas keuangan hingga Oktober 2019 saja baru sampai Rp 23 miliar dari target Rp 59 miliar, belum separuh lagi pendapatan itu, kok ditahun 2020 Pemkab target pendapatan hampir sebesar Rp 120 miliar. Ini patut dipertanyakan,”tanya Jasmin Adam, salah satu pemerhati, Minggu (8/12/2019).

Dari sisi logika target pendapatan sebesar Rp 120 miliar itu diragukan karena berkaca pada pendapatan 2019 juga belum mencapai target yang diinginkan. Sementara target tahun 2020 lebih besar dari itu.”Pertanyaanya logis tidak naik 2 kali lipat, sedangkan yang 2019 saja belum mencapai Rp 59 miliar. Seharusnya targetnya rasional. Misalnya 2019 itu Rp 59 miliar, tahun 2020 naik itu wajar, lalu DPRD dan Pemkab kemarin bahas soal ini bagaimana saat pembahasan RAPBD,”cetusnya.

Kabid Pendapatan Dinas Keuangan Morotai Nana Suryana Kharie mengaku, PAD Morotai hingga Oktober belum capai target.”Pendapatan diluar November Desember yakni Januari sampai Oktober PAD Morotai baru Rp 23,6 miliar dari target Rp 59 miliar tahun 2019,”akunya.

Ia mengungkapkan, sejumlah dinas yang menjadi prioritas pendapatan juga belum maksimal mendorong PAD tersebut. Misalnya Dinas PU ditargetkan Rp 4 miliar namun hingga Oktober 2019 baru mencapai angka ratusan yakni Rp 300 juta lebih. Dinas Perikanan juga ditargetkan Rp 2 miliar lebih namun yang baru masuk baru berkisar Rp 1 miliar, begitu juga dengan dinas lainnya. Sementara terkait anggaran disetujui dan dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Pulau Morotai Nomor: 11/KPTS/DPRD-PM/­2019, tentang persetujuan terhadap RAPBD tahun anggaran 2020. Dengan rincian anggaran RAPBD tahun anggaran 2020 yang disetujui yaitu pendapatan sebesar Rp 884.087.689.287.00 dengan belanja sebesara Rp 884.087.689.287.00

Rincian pendapatan yang dimaksud yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 120.308.284.220.00, dana perimbangan (transfer dari pusat) Rp 618.966.015.600.00. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 144.813.389.467.00. Sedangkan untuk rincian belanja dimaksud terdiri dari belanja tidak langsung Rp 361.979.601.079.00 dan belanja langsung Rp 522.108.088.208.00.

APBD tersebut disetujui enam fraksi yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerakan Amanat Nasional yang terdiri dari Gerindra dan PAN.(ota/red)