MOROTAI-PM.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, akhirnya menetapkan Pulau Rao sebagai kecamatan baru di Kabupaten Pulau Morotai. Dengan demikian, Kabupaten Morotai sudah mempunyai enam kecamatan.

Sebelumnya Pulau Rao bergabung dengan Kecamatan Morotai Selatan Barat (Morselbar) dengan ibu Kota Kecamatan Wayabula. Pemetapan Kecamatan Pulau Rao itu berdasarkan SK Bupati Nomor: 138.2/2.3/KPTS/PM/­2019 dengan Ibu Kota Kecamatan dipusatkan di Desa Leo-Leo.

Ketua DPRD  sementara Kabupaten Pulau Morotai Rusminto Pawane, dalam sambutannya menyebutkan, saat ini Kabupaten Pulau Morotai resmi menjadi 6 Kecamatan. Pemekaran itu menjadi berkah dan patut diapresiasi kepada Pemda Morotai.

“Kami sebagai wakil rakyat DPRD Morotai mengapresiasi kinerja Pemkab Pulau Morotai, karena telah terselenggaranya Peresmian Kecamatan Pulau Rao. Hal ini adalah bentuk upaya Pemkab Pulau Morotai, sehingga dapat persetujuan dari Pemerintah Pusat. Besar harap kami dengan adanya Peresmian Kecamatan Pulau Rao ini menjadi suatu motivasi bagi Masyarakat Pulau Rao untuk berkembang lebih maju dan lebih baik lagi,” kata Rusminto 

Sementara itu, Bupati Pulau Morotai Benny Laos dalam sambutannya mengatakan, pemakaran Kecamatan baru ini merupakan realisasi janji politik Pemerintahan Benny-Asrun, dalam rangka mewujudkan RPJMD Morotai.

Palam peresmian ini, maka sejumlah desa yang masuk dalam Kecamatan Morotai Selatan Barat menjadi terpisah kemudian Desa Leo-Leo Rao saat ini telah menjadi Ibukota Kecamatan Pulau Rao.

“Peresmian kecamatan ini juga merupakan kebutuhan masyarakat, jika ditinjau dari segi kultur budaya. Untuk itu pihaknya berharap peresmian ini dapat menciptakan masyarakat yang aman, damai dan sejahtera,” harapnya.

Hadir pada acara tersebut, Wakil Bupati Pulau Morotai Hi. Asrun Padoma, Jajaran Forkompimda, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Muhammad M.Kharie, Para Asisten dan Staf Ahli Kantor Bupati, Para Pimpinan SKPD, Tokoh Masyarakat serta masyarakat Desa Leo-leo Rao, Kecamatan Pulau Rao. (ota/red)