Ratusan Juta Gaji dr Irwan Mengendap di Bendahara

Ilustrasi

SOFIFI-PM.com, Inspektorat
Provinsi Malut terus melakukan pemeriksaan kepada bendahara pengeluaran dinas kesehatan
terkait dugaan pembayaran gaji kepada dr Irwan Tjandra, spesialis mata yang
kurang lebih lima tahun tidak menjalankan tugas tetapi masih menerima gaji.  Menindaklanjuti masalah tersebut Inspketorat
provinsi akhirnya mendapatkan jawaban saat melakukan pemeriksaan terhadap bendaharan
dinas kesehatan bahwa gaji dr Irwan Tjandra dimasukan ke rekening tampungan
senilai Rp 400 juta selama lima tahun. “Jadi total gaji dr Irwan Tjandra selama
lima tahun itu senilai Rp 400 juta,” ungkap Kepala Inspektorat Malut, Ahmad Purbaya,
kepada wartwan via handphone tadi
malam.

Purbaya membenarkan kepala dinas kesehatan provinsi telah
berkoorindinasi dengan inspektorat untuk melakukan audit untuk dilakukan
pengembalian ke kas daerah. Saat ini tim sedang melakukan perhitungan.”Informasi
dari tim sekitar Rp 400 juta untuk itu kami akan audit dulu, berapa yang harus
dikembalikan pada kas daerah,”singkatnya. Sementara Kepala Dinas Kesehatan
Provinsi Maluku Utara Idhar Sidi Umar, saat dikonfirmasi wartawan berjanji akan
mengembalikan seluruh gaji dokter Irwan Tjanda ke kas daerah, karena gaji Irwan
Tjandra masih ada di rekening bendahara. ”Paling bagus langsung tanya ke
bendahara tapi pada prinsipnya akan kami kembalikan ke kasda setelah
inspektorat hitung,”ujarnya. Idhar mengaku gaji dr Irwan Djandra yang masih
ditranfer ke rekening bendahara karena yang besangkutan (dokter) lagi melanjutkan
studi, dan dia tidak melaporkan sehingga gaji terus jalan.”Yang bersangkutan
tidak melaporkan diri selama lanjut studi, bahkan sampai saat ini kami juga
sudah tidak mengetahui jadi sebagian gaji kami tahan,”bebernya.

Sebelumnya dr Irwan Tjandra tercatat sebagai PNS di
Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara yang ditugaskan di RSUD Ternate sejak
2012, namun di tahun 2015 yang bersangkutan sudah tidak aktif dan gajinya masih
terbayarakan. Namun ternayata tidak lagi terdata di SAPK BKN. Diduga kuat ia masih
menerima gaji pada dinas kesehatan. Bahkan status bersangkutan bermasalah
karena tidak ikut pendaftaran ulang pegawai negeri sipil ( PUPNS) sehingga data
tidak tercover pada BEZETING BKD Provinsi Malut. (iel/red)

Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi Selasa, 22 Oktober 2019, dengan judul’ Ratusan Juta Gaji dr Irwan Mengendap di Bendahara'

Komentar

Loading...