MOROTAI-PM.com, Dinas Pendidikan Pulau Morotai menggeser sejumlah anggaran kegiatan untuk penganagan Covid-19 di Kabupaten Pulau Morotai. Bahkan anggaran yang digeser mencapai Rp.1,6 miliar lebih.
Anggaran yang digeser, yakni anggaran untuk Ujian Nasional (UN) senilai Rp 600 juta, dana honorarium yang belum terdaftar Rp 300 juta, anggaran pengadaan alat permainan PAUD autdor dan indor Rp 400 juta dan anggaran kegiatan peningkatan profesi guru Rp 300 juta, serta dana kegiatan sosialisasi dan pelatihan.
Kadiknas Pulau Morotai F Revi Dara, menyebutkan, kegiatan ini tidak bisa dilaksankan ditengah ancaman Covid-19, sehingga seluruh anggaran pada aitem kegiatan ini dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Menurutnya, semua anggaran yang digeser untuk penanganan Covid-19 bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2020.
“Untuk kegiatan fisik tidak bisa digeser karena fisik itu sumber anggarannya dari DAK. Dan sebagaimana Instruksi Pemerintah Pusat untuk DAK untuk Pendidikan tidak bisa digeser ke penanganan Covid,” pungkasnya. (ota/red)
Tinggalkan Balasan