Saksi Paslon MAJU dan TULUS Baku Lempar Kursi di Sidang Lanjutan Pleno Rekapitulasi KPU Ternate

Saksi antara Paslon yang hendak Baku Hantam mengunakan kursi

TERNATE- PM.com, Kembali terjadi insiden adu mulut dan hampir adu jotos antara saksi Merlisa Marsaoly-Juhdi Taslim (MAJU) dan Tauhid Soleman-Jasri Usman (TULUS) pada sidang lanjutan Pleno Rekapitulasi tingkat KPU Kota Ternate.

Pantauan poskomalut.com, Rabu (16/12) saat Pleno Rekapitulasi Ternate Tengah berjalan, saksi 01 dan 02 hampir baku lempar kursi, namun pihak kepolisian dengan cepat melerai.

Dalam insiden tersebut saksi 01 menuduh adanya pihak penyusup dari saksi nomor urut 02 yang sengaja memanaskan tensi saat pleno rekapitulasi Ternate Tengah. Aksi adu mulut tersebut berlanjut antara pasangan 01, 02, dan 04.

Ketua KPU M. Zen A. Karim langsung mengambil alih mic saksi nomor urut 01 agar tidak terjadi  hal-hal yang tidak dinginkan.

Menanggapi hal tersebut, Saksi 01 mengangap KPU kota Ternate tidak ada integritas dan pro terhadap tim lain, kemudian sengaja  tidak memberikan kesempatan pihaknya menyampaikan keberatan . Sidang pleno rekapitulasi pun diskorsing.

Saksi 01 (MAJU) Muhaimin S. Halim, mengatakan yang jelas fom D Kecamatan KWK, kecamatan Ternate Tengah itu cacat karena diatur dalam PKPU. Jika apabila ada selisih angka yang tidak sama antara saksi, bawaslu dan KPU atau teman saksi lainya.

Namun kata dia, semua angka itu sama, baik saksi 01, 02, 03 dan 04, Bawaslu atau KPU akan tetapi angka tersebut salah dalam hitunganya, karena surat yang diterima, surat suara yang rusak dan surat yang tidak terpakai itu jumlahnya salah.

Menurutnya dokuman ini cacat, kalau yang dimaksud PKPU itu disanding dalam kesalah data itu bisa dilakukan perbaikan angka-angka berbeda. Namun angka semua sama sehinga apa yang mau diperbaiki, yang jelas itu cacat.

Namun pada perselisihan tadi, sebagai ketua KPU sudag mengatakan bahwa dikecamatan Ternate Tengah itu sudah selesai dan diminta PPK untuk balik ke tempat. "Persoalanya sudah selesai, namun kenapa dibalik lagi oleh KPU dan tetap disanding ataupun diperbaiki kembali, itu yang kita tidak terima," jelasnya.

Artinya kata dia, Ternate Tengah sudah selesai dan tidak perlu diperbaiki angka-angkanya biar saja itu dokuman nya cacat, namun sengaja dipaksa untuk diperbaiki oleh KPU. (Ris/red)

Komentar

Loading...