Santunan Kecelakaan Maut Di Trans Halmahera Tobelo-Galela Sudah Terbayar

Aceng Widayat Kepala Jasa Raharja Kota Ternate

TERNATE -PM.com, PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Ternate telah membayar santunan korban kecelakaan Meninggal Dunia (MD) di Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Korban kecelakaan di Jalan Umum Trans Halmahera Tobelo Galela Pesisir, Desa Tutumaleo Kecamatan Galela Utara Kabupaten Halut, yang MD atas nama Man Fan (56) yang juga Kepala Desa (Kades) Tate, Kecamatan Loloda Kepulauan.

Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Ternate Aceng Widayat kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah membayar santunan yang diterima oleh ahli warisnya, sebesar Rp.50 Juta.

“Korban kecelakaan yang MD di Halut, yang juga Kades di Loloda, kami sudah membayar uang santunan, yang diterima istri korban,” kata Aceng diruang kerjanya Rabu (6/5/2020).

Aceng menuturkan, saat memberikan santunan kepada ahli waris, pihaknya mendapatkan kendala, karena ahli waris berada sangat jauh dari pusat Kota Tobelo, dan sangat sulit untuk menempuh ke lokasi tersebut.

“Kemarin ada kendala, karena lokasinya sangat jauh, sangat sulit tempatnya, tapi allhamdulillah santunan sudah kita berikan,”ujarnya.

Lanjut Aceng, sementara korban luka-luka lainya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo, pihaknya membayar seluruh biaya, hingga mencapai Rp. 20 juta.

“Baru di rawat 1 hari, korban meminta kepada pihak rumah sakit untuk pulang, ketika di pulang ke rumah, beberapa hari kemudian yang bersangkutan MD, dirumahnya,”jelasnya

Untuk pembayaran santunan korban yang meninggal di rumahnya kata Aceng, pihaknya masih berkonsultasi kepada dokter perusahaan di Manado.

“Dokumen selama ia di RSUD Tobelo, kita sudah kirim ke dokter perusahaan kami, kami masih menunggu hasilnya, apakah MD ada keterkaitan dengan kecelakaan atau tidak, kalau ada keterkaitan, kita akan bayarkan santunannya sebesar Rp. 50 juta,” tutupnya. (Sam/red)

Komentar

Loading...