TOBELO-PM.com, Maklon Ngidu (39), asal Desa Warudu, Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Jumat (22/01) pukul 14.20 wit ditemukan tewas terhanyut di sungai Tonuo.
Mayat Maklon pertama ditemukan anggota Brimob Mariano Tihutu yang bertugas di PT EFI. Tewasnya korban diduga mengalami penyakit Epilepsi atau-kejang kejang.
Salah satu saksi Mariano menjelaskan, saa itu dirinya dari PT EFI menuju ke Desa Wateto. Saat sampai di jembatan sungai Tonuo, Mariano tiba-tiba melihat seseorang dalam keadaan terhanyut dengan separu badan ke dalam air. “Saya sempat beberapa kali memanggil namun tidak ada respon dari orang yang ada di dalam sungai tersebut, saat itu juga saya langsung segera memanggil warga setempat, Agustinus Kawi yang tinggal disekitar sungai,” katanya.
Kemudian Mariano dan Agustinus lalu melihat ke TKP, namun korban masih dalam kondisi terlungkup. Mereka menduga korban sudah meninggal dunia.
Mereka lalu melapor kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas yang berpatroli di Desa Gulo. Korban lalu dibawa ke RS oleh Bhabinkamtibmas bersama kedua saksi untuk dilakukan visum. Hanya saja, pihak keluarga korban menolak divisum.
“Keluarga korban menolak divisum, alasan mereka bahwa kejadian ini murni disebabkan karena korban sakit-sakitan. Alasan lainya, korban menderita penyakit epilepsi atau kejang-kejang. Bahkan sudah beberapa kali dia mengalami kejadian yang sama seperti ini tapi sempat diselamatkan, Korban terlihat ada luka lecet dibagian wajah. luka tersebut diduga karena penyakit korban kambuh dan terbentur disesuatu,” Jelasnya.
Sementara Kasubag Humas Polres Halut Iptu Mansyur Basing membenarkan adanya peristiwa penemuan mayat atas nama korban Marlon Ngidu.
Atas kejadian itu, Babinkamtimas sudah mengarahkan agar mayat tersebut dibawa ke rumah sakit agar dilakukan Visum dan outopsi tetapi kemudian keluarga menolak, karena mereka yakin bahwa kejadian ini murni disebabkan karena penyakit.
“Anak mereka yang sudah lama dia derita bahkan sudah beberapa kali dia mengalami kejadian yang sama seperti ini tapi sempat diselamatkan. Maka Kapolsek Kao bersama Kanit reskrim dan anggota polsek langsung mendatangi rumah korban dan membuat surat penolakan outopsi oleh keluarga. Dan ditandatangani oleh Ayah korban,” Terang Mansyur.
Mansyur menambahkan, pihak kepolisian sudah mengambil langkah. “Kami Mendapatkan informasi dari Masyarakat, Menuju ke TKP, Mengamankan TKP, Melaporkan Kepada Kapolsek Kao, Mencari keterangan saksi, Berkordinasi dengan keluarga korban selanjutnya mengantarkan korban,” Akhirinya.(Mar/red)
Tinggalkan Balasan