Sekkot Ternate Mangkir dari Panggilan Jaksa

Sekot Ternate, Tauhid Soleman

Terkait Dugaan Korupsi Haornas 2018

TERNATE-PM.com, Tim Pidana Khusus (Pidsus)  Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate terus melakukan penyelidikan kasus korupsi anggaran Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun anggaran 2018. Ada beberapa saksi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang diperiksa. Tim penyelidik Kejari Ternate juga memanggil sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate yakni Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate M.Tauhid Soleman.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate Pendi Sijabat, melalui Kasi Pidsus Adri E Pontoh, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Rabu (18/12/2019) mengatakan, pemanggilan terhadap ketua tim TAPD Ternate tersebut terkait penyelidikan kasus Haornas 2018

Hanya saja lanjut Adri, panggilan sekkot pada Senin (16/12/2019) itu sebagai saksi. Sekkot tidak bisa hadir karena ada urusan dinas di luar daerah. “Dia tidak hadir dalam panggilan itu dan dia sudah konfirmasi langsung melalui hendphone,” katanya.

Untuk panggilan lanjutan kata Adri, pihaknya masih akan mengagendakan setelah melakukan koordinasi lanjutan. “Nanti kita koordinasi waktunya supaya panggilan yang kita layangkan yang bersangkutan bisa hadir,” ucapnya.

Adri juga menegaskan selain ketua tim TAPD Ternate, pihaknya juga memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kota Ternate Said Assegaf. “Kepala Bapeda kita periksa terkait kasus yang sama dan dia sudah diambil keterangan pagi tadi di ruangan Datun kisaran 60 menit,” jelasnya.
Untuk kasus ini lanjut Adri, pihaknya masih akan mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate. “Kalau beliau kita agendakan pekan depan untuk dimintai keterangan,” jelasnya. Untuk mantan Kadispora Ternate, Sukarjan Hirto lanjut Adri, sudah dilakukan pemeriksaan sejak awal sebelum pemanggilan saksi lain. “Kalau dia sudah paling awal kita periksa,” katanya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi anggaran Haornas 2018 yang ditangani Kejari Ternate tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate senilai Rp 2,8 miliar dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Rp 2,5 miliar dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun anggaran 2018. (nox/red)

Komentar

Loading...