Sekprov Malut: Dana 148 M Cukup Tangani Covid-19 Sampai Agustus

Samsudin A. Kadir

SOFIFI-PM.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut optimis anggaran percepatan dan penanganan coronavirus (Covid-19) senilai Rp 148 miliar akan mencukupi penanganan wabah corona hingga akhir masa perpanjangan tanggap darurat 29 Agustus mendatang. Hal ini diungkapkan Sekprov Malut Samsudin A. Kadir saat dikonfirmasi wartawan via Whatsapp, Rabu (27/5).

”Perpanjangan masa tanggap darurat tiga bulan, dari Juni-Agustus 2020 ini berdasarkan analisis pakar. Memang berdampak terhadap anggaran, tetapi dana masih ada untuk biaya penanganan Covid-19 selama 3 bulan ini,” katanya.

Menurutnya, anggaran penanganam Covid-19 sampai bulan Agustus mendatang tidak lagi dilakukan realokasi item kegiatan pada APBD. Pasalnya dana realoasi senilai Rp 148 miliar sebelumnya itu masih cukup membiayai penanganan Covid-19. “Diperkirakan Rp 148 miliar itu masih bisa sampai agustus tapi dilakukan penyesuaian pada peruntukannya,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim bidang perencanaan untuk kembali menyusun anggaran penanganan Covid-19, termasuk sewah Hotel Sahid-19. ”Saat ini tim perencanaan sedang menyusun anggaran,” pungkanya. (iel/red)

Komentar

Loading...