Sektor Usaha dan Jasa di Ternate Buka 5 Juni, Pariwisata Dibuka Sesuai Protap Covid-19

TERNATE- PM.com, Kebijakan New Normal yang diterapkan oleh pemerintah Kota Ternate Untuk dibidang usaha dan jasa akan beroperasi pada tangal 5 juni 2020. Sementara untuk tempat wisata sudah dibuka tapi sesuai dengan Protap kesehatan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kadis Pariwisata Kota Ternate Rizal Marsaoli, Senin (01/06/20) mengatakan, sesuai dengan arahan presiden bahwa bagaimana memperkuat kembali ekonomi dengan sistem New Normal, akan tetapi tetap aman untuk terhindar dari Covid-19.

"Kemarin itu kita sudah sosialisasi selama dua hari, dibilang usaha dan jasa yakni pada hari minggu kemarin. Pihaknya bersosialisasi ke pengusaha yang bergerak di Cafe dan Hotel, sementara hari ini kami sosialisasi restoran dan rumah makan," ungkap Rizal saat dihubungi via telepon.

Sementara itu untuk destinasi kata Rizal, akan melakukan sosialisasi juga, di beberapa tempat wisata, pada prinsipnya apa yang menjadi harapan pemerintah untuk bagaimana bisa mengerakan sektor ekonomi.

"Kami perintah Kota Ternate siap mendukung. Sistem New Normal yang diterapkan di bidang usaha dan jasa," ungkap Rizal.

Akan tetapi dalam implementasi ini, ada beberapa ketentuan protokol kesehatan itu juga harus konsisten di lapangan, untuk membuat konsisten ini kan, dibutuh regulasi.

"Saat ini regulasi sudah ada, kita sudah siapkan berupa peraturan walikota yang kemudian itu mengatur tentang masker dan lain-lain. Kemudian phisical distencing bagaimana cara duduk, layout ruangan, penataan ruang dan lain-lain," paparnya.

Rizal mengungkapkan, untuk tempat wisata yang ada sekarang ini, memang sudah beroperasi ada beberapa tempat wisata. Baik itu tempat wisata batu angus danau tolire dan tempat wisata lainya.

Ditempat wisata selalu dilakukan sosialisasi agar tempat wisata yang ada di Ternate bisa menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi setiap pengunjung itu harus pakai masker kemudian dalam penyajian tempat makan juga berjarak dan sekali pakai, harus ada handsanitizer dan daya tampung pengunjung juga harus di kurangi 50 persen," katanya.

Ia menambahkan, dalam penataan dan pemanfaatan pengaturan yang ada juga mengikuti standar protokol yang ada di WHO maupun peraturan dari menteri kesehatan.

Setiap tempat wisata yang ada di Kota Ternate baik itu di kelolah oleh swasta maupun orang per orang, sudah disiapkan baik tempat cuci tangan maupun Handsanitizer dan juga ada papan himbauan sebelum masuk ke tempat wisata yang ada di Kota Ternate, dan itu hukum wajib. Apabila ada tempat wisata yang tidak mengikuti protokol kesehatan maka akan diberikan sanksi.

"Sanksi itu berupa pembinaan selama penutupan 3 sampai 1 minggu dan sanksi berupa penutupan usaha tempat wisata tersebut. Itu kesepakatan dengan tim gugus tugas," tegasnya.

Rizal menambahkan, dengan adanya sistem new normal dan dibukanya bidang usaha dan jasa agar aktifitas perekonomian masyarakat bergerak tapi aman dari penyebaran Covid-19

"Target kita dalam mengerakan ekonomi ini bisa kembali normal tapi dengan harapan protap kesehatan pun harus diikuti. Sehingga kita bisa menjaga kondisi yang ada ini, bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan," harapnya.

Ia mengungkapakan saat ini, pihaknya belum bisa berbicara target, karena masih dalam masa pemdemi. Mereka juga tahu daya kunjung ke tempat wisata pasti menurun sehingga yang bisa dilakukan sekarang adalah bagaimana menghidupkan ekonomi masyarakat dulu.

"Pemerintah belum berpikir untuk menarik pendapatan. Kita mencoba berpikir untuk memutar perekonomian masyarakat dulu. Bagaimana masyarakat itu ekonominya hidup dulu dalam masa pandemi ini. Ini adalah sitimulan dari pemerintah untuk bagaimana masyarakat tidak terlalu dibebani di masa pandemi ini," paparnya.

Sementara untuk tahapan evaluasi di lapangan tim Terpadu dan tim gugus tugas Kota Ternate yang melakukan kontrol di lapangan secara bersama-sama. (Ris/red)

Komentar

Loading...