Sidang Dakwaan AGK dan Dua Tersangka Lain Dipimpin Hakim Berbeda
TERNATE-pm.com, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rommel Franciskus Tumpubolon dipastikan pimpin sidang perdana kasus dugaan suap proyek, lelang jabatan dan TPPU dengan terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK).
AGK bersama dua anak buahnya, Ramadan Ibrahim dan Ridwan Arsan bakal melakoni sidang perdana, setelah berkas mereka dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan Tipikor.
Sebelumnya, mantan Gubernur Maluku Utara dua periode bersama enam orang lain terajring operasi tangkap tangan KPK pada Desember tahun lalu.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu akan berlangsung di ruangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri PN Ternate, Rabu (15/5/2024).
Sidang digelar sesuai dengan perkara didaftarkan di PN Ternate dengan nomor perkara : 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN-Ternate pada 7 Mei 2024.
Humas Pengadilan Negeri Ternate, Kadar Noh mengatakan sidang AGK akan dipimpin Ketua PN Ternate, Romel Franciskus Tumpubolon dan didampingi Wakil Ketua PN Ternate, Haryanta serta hakim anggota, dirinya, Samhadi dan R. Moh. Yakob Widodo.
Ia menerangkan, untuk terdakwa Ridwan Arsan dan Ramadhan Ibrahim akan dipimpin Wakil Ketua PN Ternate, Haryanta, didampingi empat hakim anggota lainnya.
"AGK dan dua tersangka itu, memiliki hakim berbeda-beda," singkat Kadar.
Komentar