TERNATE–PM.com, Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol Rikwanto angkat bicara atas dugaan salah oknum anak buahnya bertugas di Polres Kabupaten Pulau Morotai berinisial Briptu JM menghamili seorang bidan dan enggan bertanggung jawab.

Rikwanto menegaskan tidak pandang bulu dalam menerapkan aturan, termasuk oknum anggota yang melanggaran hukum bakal diproses secara hukum pula.

“Kasus ini kami dalami, kalau memang pada akhirnya kasus tersebut benar bahwa itu dari pemeriksaan akibat perbuatanya kita akan tindak tegas,” kata Rikwanto ketika dikonfirmasi wartawan di halaman kantor Mapolda Malut, Kamis (15/10/2020).

Jenderal bintang dua itu mengaku, jika tindakan Briptu JM ini benar, maka konsekuensinya bermacam-macam mulai dari masalah pidana sampai dipertimbangkan untuk pemberhentian dari dinas.

“Saya tegaskan kepada semua anggota Polisi bahwa Polisi tugasnya ada tiga yaitu memelihara Kamtibmas melindungi mengayomi, melayani masyarakat serta penegakan hukum,” jelasnya.

Jika ada oknum anggota Polisi yang perilakunya menyimpang dari tugas dan fungsinya. Maka proses hukum bakal menantinya.“Jangan terbalik dari tugas, jangan menjadi pelangar hukum, kalau melanggar hukum bakal ditidak tegas,”pungkasnya. (Sam/red)