TOBELO-PM.com, Gugus Tugas (Gustu) Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Halmahera Utara, memutuskan untuk merujuk istri pasien terkonfirmasi positif Covi-19 Tobelo Halut ke RSUD Chasan Bosoirie (CB) Ternate, dan sementara sopir yang membawa pasien Postitif Covid-19 dikarantina.

Pasalnya, Istri pasien Positif Covid 19 dari hasil pemeriksan Rapid Test oleh tim medis Tobelo, menunjukan hasil Reaktif (Positif). “Istrinya malam ini dibawa ke RS CB Ternate, sementara Sopir yang membawa pasien positif ke Sofifi juga sudah di karantina, ” kata Juru Bicara Gustu Halut, Deki Tawaris kepada wartawan di Tobelo.

Deki juga menjelaskan, ODP yang terkonfirmasi positif covid-19 berinisial Z yang tinggal di Desa Rawajaya itu, diketahui meninggalkan Tobelo menuju Sofifi. Pada pukul 19.00 wit, Z ditemukan di Penginapan Surya Pagi Sofifi, oleh Koramil Kecamatan Malifut, dan Babinsa Sofifi.

Setelah ditemukan, Z yang terkonfirmasi Positif Covid-19 itu, langsung diamankan oleh Tim Satgas Covid 19 Provinsi Maluku Utara, dan kemudian di larikan ke RS CB Ternate.

“Yang bersangkutan ditemukan di Penginapan Surya Pagi, pada saat diketahui keberadaannya tim medis satgas covid-19 provinsi langsung bergegas menjemputnya dengan memakai APD lengkap sesuai protocol penjemputan yang sudah ditetapkan, dan sopir yang membawa orang tersebut juga sudah di karantina di Hotel Briken malam ini,”cetusnya. (mar/red)