Tim Leader Karapoto di Halut Mengaku Korban

Dulu Saksi, Sekarang Calon Tersangka
TOBELO-PM.com, Salah satu tim leadear Investasi Bondong PT Karapoto Kabupaten Halut, Baim mengaku, jika dirinya dan beberapa kawan juga termasuk korban inestasi bodong.
Pengakuan sebagai korban itu, sebab dirinya masih bersikap
komparatif sebagai warga negara akan memberikan keterangan kepada yang
berwenang. Bahkan, dirinya sudah pernah memberikan keterangan terhadap penyidik.
"Kita serahkan kepada pihak yang berwajib, sebagai
warga negara saya siap komparatif untuk memberikan keterangan kepada yang
berwewenang dan itu suda kami lakukan, Karena posisi kami juga bukan
pimpinan perusahan, juga tidak mengelola uang. Karena saya juga korban,"
tuturnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Halut AKP Rusli Mangoda mengatakan, untuk sementara baru satu tersangka yang ditahan, tersangka tersebut berperan sebagai tim leader PT Karapoto. Sementara untuk tersangka lainnya belum diperiksa.
Menanggapi pengakuan tim Leader Karapoto, dirinya
menegaskan, waktu para tim leader memasukan laporan atas kasus investasi
bondong ilegal PT Karapoto, mereka sebagai korban, sehingga para tim leader diperiksa
sebagai saksi, tapi kedepannya tim leadar lainnya akan diperiksa sebagai
tersangka.
"Iya waktu itu para leader/tim yang membuat laporan bahwa mereka sebagai korban sehingga dimintai keterangan sebagai saksi, tapi kedepannya diperiksa sebagai tersangka," ujarnya. (mar/red)
Komentar