poskomalut, Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) umumkan pedaftaran bakal calon ketua umum KONI Maluku Utara dibuka pada Rabu, 24 September 2025.

TPP juga sampaikan syarat umum yang harus dipenuhi setiap bakal calon.

Ketua TPP, M Ridha Ajam menyampaikan, kriteria umum bakal calon akan disampaikan secara tertulis saat pengambilan formulir pada 30 September nanti.

M Ridha menuturkan, salah satu syarat yang paling mendasar bagi bakal calon, yakni memilik komitmen kuat memajukan KONI Maluku Utara dan kembangkan olahraga prestasi.

Selain itu, mempunyai kemampuan manajerial baik pernah memimpin organisasi eksternal maupun internal KONI, didukung karakter atau kepribadian baik juga penting.

Lanjutnya Ridha menerangkan, dari syarat-syarat tersebut harus disertai dokumen-dokumen yang sebagai bukti.

“Katakanlah pernah memimpin organisasi ekstra, inilah kemudian dibuktikan dengan surat keputusan (SK). Kemudian keterangan tidak pernah terlibat masalah hukum yang dibuktikan dengan SKCK. Begitu juga tidak terpidana dibuktikan surat keterangan dari pengadilan,” katanya kepada poskomalut, di Sekretariat KONI Malut, Selasa (23/9/2025).

Tak hanya itu, TPP juga menyepakati bahwa bagi kandidat yang berkeinginan maju sebagai nahkoda KONI periode 2025-2029 harus sehat jasmani.

Dengan demikian, ia harus menyertakan surat kesehatan dari rumah sakit pemerintah (wajib), seperti RSUD Chasan Boisorie Ternate atau RS pemerintah kabupaten/kota lainnya.

Bagi ASN yang berkeinginan ikut bertarung, maka wajib memiliki izin dari atasan. Sementara syarat pendidikan minimal tamat SMA atau sederajat, dibuktikan dengan foto copy ijazah yang terlegalisir.

Mantan Rektor Unkhair ini menegaskan, setelah masukkan berkas yang diisi serta dokomen pendukung lainnya, para bakal calon diharuskan mendapatkan dukungan dari KONI kabupaten/kota dan cabor provinsi minimal 30 persen.

”Jadi kalau ada KONI sembilan kabupaten/kota, bakal calon tersebut setidaknya tiga daerah yang memberi dukungan. Itu syarat-syarat yang sudah kita bicarakan”jelasnya

Faktor penting pencalonan, kata dia, seluruh dokumen harus memenuhi syarat orang dukungan. jika tidak, otomatis dinyatakan gugur.

Ada dua tahap mestinya calon itu wajib hadir. Pertama, saat memasukkan berkas pencalonan. Kedua, wajib hadir dalam musyawarah, karena harus menyampaikan visi-misinya.

“Itu menjadi momentum penting, sehingga kami ingatkan kepada semua calon yang akan mendaftar mohon ini diperhatikan,” katanya.

Setelah pengembalian berkas, pada 1 Oktober 2024, tim melakukan verifikasi awal langsung diumumkan.

“Jika ada yang belum memenuhi syarat kami kasih kesempatan dua hari yakni, 2-3 Oktober untuk melengkapinya. Setelah kembali verifikasi lanjutan, di 13 Oktober barulah kami umumkan calon yang memenuhi syarat untuk mempersiapkan hari jelang musorprovlub 15 Oktober 2025,” sambungnya mengakhiri.

Dirinya menambahkan, bagi bakal calon harus menyertakan biaya pendaftaran sejumlah Rp10 juta. Nilai itu disepakati sebagai bentuk menguji keseriusan bagi pihak yang mau bertarung, dan mengurus induk cabang olahraga KONI.

Mag Fir
Editor