poskomalut, Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Ternate menggelar unjuk rasa tolak segala bentuk aktivitas kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Aksi berlangsung di depan Mapolres Ternate, Jumat (20/9/2025).
Dalam orasinya, para mahasiswa menegaskan bahwa HTI merupakan organisasi terlarang yang sudah dibubarkan pemerintah, sehingga keberadaannya di Indonesia, termasuk di Maluku Utara tidak bisa ditolerir.
Koordinator aksi, Nuwahida, menyampaikan bahwa pihaknya khawatir ideologi HTI dapat memecah belah bangsa, merusak semangat kebhinekaan, dan mengancam keutuhan NKRI.
“Simbol dan bendera boleh mati, tapi ideologi bisa terus menyebar. Karena itu kami meminta aparat kepolisian dan pemerintah tegas mengawasi serta menindak aktivitas yang mengarah pada gerakan HTI,” ujarnya.
“Kami akan terus mengawal isu ini agar Maluku Utara tetap terbebas dari paham radikal yang dapat mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara,” sambungnya.
Massa aksi juga membacakan tiga tuntutan mereka; Meminta Kepolisian Daerah Maluku Utara memantau serta mencegah adanya kegiatan yang diduga berkaitan dengan Hizbut Tahrir.
Kadua, meminta pemerintah daerah tegas menindak ASN maupun pegawai pemerintah yang diduga terlibat dalam kelompok HTI.
Ketiga, membersihkan Maluku Utara dari pemikiran kelompok Islam radikal.
Diketahui, organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus, di antaranya PMII, GMNI, GMKI, IPNU, IPPNU, LMND, serta BEM Universitas Nahdlatul Ulama.

Tinggalkan Balasan