TOBELO-PM.com, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halut memiliki hutang berupa tunggakan pajak kendaraan Miliaran rupiah di tahun 2020. Hingga memasuki tahun 2021 hutang tersebut tidak kunjung di lunasi.

Tunggakan Pemkab Halut ini, terungkap melalui data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Satuan Sistem Admistrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Halut, untuk kendaraan roda empat Rp. 1.875.971.240 sedangkan kendaraan roda dua Rp. 359.559.484. Total mencapai dua Miliar lebih.

“Jumlah tunggakan pajak kendaraan ini termasuk kendaraan yang sudah scrap di lelang dan lainnya, sudah termasuk di DPRD karena kendaraan di DPRD atas nama Pemda Halut,” kata Kepala UPTD Samsat Kabupaten Halut, Provinsi Malut, Linda H. Djawa. Diruang kerjanya, Rabu (10/02).

Linda menambahkan, semua pihak yang menunggak pajak kendaraan di Kabupaten Halut, pihaknya sudah menyurat dan mendatangi termasuk Pemda Halut dan DPRD Halut.

“Semua yang menunggak (pajak kendaraan) kami sudah menyurat, bahkan kami sudah turun langsung, untuk menyampaikan data tunggakan,” akunya.
Lanjut Ia, jumlah tunggakan pajak kendaraan Pemda terbilang cukup besar, karena banyak kendaraan yang sudah scrap dan dilelang tetapi masih masuk di daftar di UPTD Samsat Halut.

“Penyebab besarnya tunggakan karena itu, kendaraan yang sudah lama, dan kendaraan itu sudah tidak dipakai, dan kami sudah bilang di pihak pemda, kendaraan yang sudah scrap, diberitahukan sehingga, kami keluarkan (hapus) dari data kami,” tutupnya.

Sementara Pejabat Sementara (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halut Yudihart Noya saat dikonfirmasi mengenai tunggakan pajak kendaraan mengatakan, pihaknya sedang menginventaris semua kendaraan, yang tercatat menunggak.

“Kendaraan yang tercatat menunggak pajaknya, semua yang belum terbayar, kami akan tetap membayar, karena itu merupakan kewajiban Pemda Halut,” jelasnya.

Lanjut Ia, untuk jumlah kendaraan yang menunggak dirinya mengaku belum mengecek berapa banyak kendaraan yang menunggak pajak kendaraan, dan dirinya akan memanggil Kabag Umum untuk menghitung kendaraan yang menunggak.

“Saya belum mengecek berapa jumlah kepastiannya, tapi surat dari Samsat Halut sudah masuk, kami akan panggil Kabag Umum untuk menghitung semuanya,” Akhirnya.(Mar/red)