FM Mantap Sangat Apresiasi Kontribusi Pemilik Saham PT NHM

Yullius Tepis Tudingan Miring ke Wabup Soal Pemutusan KPD PT NHM

Ketua DPC Demokrat Halut Yullius

TOBELO-PM.com, Usai debat kandidat kedua Pasangan Calon (Paslon) dari Kubu Frans Manery dan Muhlis Tapi Tapi (FM Mantap) serta Paslon Joel B Wogono dan Said Bajak (JOS) masih jadi perdebatan sengit. Betapa tidak, Kubu petahana mendapat rentetan tudingan tidak berdasar kepada Cawabup Muhlis Tapi Tapi. Hal itu membuat Ketua DPC Demokrat Halut Yullius Dagilaha membantah tudingan liar ke Cawabup Muhlis.

Pasalnya, tudingan liar atas ucapan bahwa Muhlis tidak mengetahui kapan pemutusan kontrak dana Kontribusi Pembambangunan Daerah (KPD) dari PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) mendapat tanggapan dingin dari Yulius. Bahkan Yulius menjelaskan, bahwa dana KPD PT NHM ke Pemda Halut itu, terputus sejak tahun 2018 sebelum NHM dibawah komando pemilik PT Indotan Halmahera Bangkit Hj. Robert.

"Jadi Wabup itu khilaf dalam menyampaikan tentang dana KPD dari PT NHM ke Pemda Halut, tentunya sebagai manusia biasa Wabup juga punya kekurangan itu. Tetapi yang dimaksud dari Wabup itu, bahwa PT NHM dibawah komando Newchras yang pada tahun 2018 memutuskan dana KPD. Sementara PT NHM mulai diambil alih oleh PT Indotan, maka Pemda sangat berterima kasih banyak atas progres PT NHM dibawah komando PT Indotan," Jelasnya.

Lanjut Yulius yang juga Ketua DPRD Halut mengatakan, pernyataan Wabup Halut Muhlis saat menyampaikan KPD PT NHM pada saat debat kandidat di Study Kompas Tv. Tepatnya di Provinsi DKI Jakarta pada Minggu (08/11) itu, bukan kekeliruan dari Muhlis. Tetapi pada situasi itu, Wabup khilaf dalam menyampaikan. Tetapi sebenarnya pernyataan Wabup soal dana KPD NHM itu bukan menyinggung PT Indotan sebagai pemilik saham PT NHM, karena saat KPD dihilangkan sejak tahun 2018 itu, PT Indotan belum memegang saham PT NHM.

"Bagi saya selaku Ketua DPRD menilai pernyataan Wabup Muhlis pada saat Debat kandidat bukan menyinggung PT Indotan, sebab kami sebagai pendukung FM Mantap sangat berterima kasih pada PT NHM dibawah kendali PT Indotan, karena telah banyak membantu daerah," Jelasnya.

Ia menegaskan, masyarakat jangan salah memahami soal pernyataan Wabup Muhlis terkait KPD PT NHM yang sudah diputuskan sejak 2018 lalu. Bahkan pemutusan itu, sebelum PT Indotan mengambil alih saham PT NHM. Tetapi saat ini, selaku pendukung FM Mantap mengklarifikasi ada pihak pihak yang memprovokasi bahwa pernyataan Muhlis soal pemutusan KPD itu menyalahkan PT NHM. Tetapi hal itu, Wabup sampaikan pemutusan KPD PT NHM itu bukan ditujukan pada PT Indotan sebagai pemilik saham, namun pada pemilik saham PT Newchrast pada saat itu.

"Sekarang sejak tahun 2020 PT NHM dibawah kendali PT Indotan, kami dari pendukung FM Mantap sangat berterima kasih karena PT Indotan sudah sangat besar membantu Daerah. Saya juga meminta pada semua pihak agar bisa saling menjaga perbedaan dengan tidak memprovokasi," akhirnya.(Mar/red)

Komentar

Loading...