TALIABU-PM.com, Kurang lebih 151 pegawai tidak tetap pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulau Taliabu  belum memiliki surat tanda registrasi (STR).

Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly, kepada awak media Selasa (11/2/2020) menyebutkan kurang lebih 151 tenaga PTT dinkes yang tidak memiliki STR. “Yang menjadi kendala itu, PTT yang tidak mempunyai STR sebanyak 151 orang dan kalau kita menugaskan mereka itu kita menyalahi aturan. Sedangkan kalau kita tidak menugaskan mereka maka kita kekosongan tenaga di Puskesmas, Polindes dan Pustu.

Untuk itu, beberapa minggu kemarin dinkes menggandeng puskemas untuk rapat dan mencari solusi agar mengisi kekosongan tenaga medis. “Jadi beberapa minggu ini kami bersama Puskesmas membahas untuk mencari jalan keluarnya, dan alhamdulillah solusinya adalah membagi habis mereka di Puskesmas, Pustu dan Polindes untuk menjadi tenaga administrasi,” jelasnya. (Cal/red)