MABA-PM.com, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mengusulkan pada pemerintah daerah untuk membentuk tim uji kompetensi terhadap calon kepala desa pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021.
Ini disampaikan Sekertaris Komisi I DPRD Haltim Hasanudin Lajim, Rabu (16/6/2021). Kata dia, pembentukan tim uji kompetensi terhadap calon kepala desa agar pemerintahan desa pada tahun 2021 ini berjalan maksimal.
- Baca Juga: PT IWIP Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Korban
- Baca Juga: Rencana Penambahan 5 Kursi DPRD Haltim Sudah pada Tahap Koordinasi
“Jadi komisi I mengusulkan uji kompetensi tersebut agar teman-teman panitia pilkades tingkat kabupaten menyiapkan mekanismenya agar lebih maksimal dari segi kualitas,” ujar Hasanudin.
Kata dia, pilkades serentak tahun 2021 tahapanya sudah mulai berjalan dari sekarang sampai hari pencoblosan pada bulan September 2021.
“Disis lain, pelaksanaan pilkades juga masih menunggu revisi Peraturan Bupati (Perbup) tim pilkades kabupaten,” katanya.
Hasanudin bilang, DPRD Haltim sudah menyampaikan kepada KPU Haltim terkait dengan pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2021, menyagkut dengan data kependudukan.
“Data yang digunakan pada pilkades nanti adalah data pilkada tahun 2020 yang menjadi rujukan,” tandasnya.
Diketahui, terdapat 35 dari 102 desa di Haltim yang bakal melaksanan pilkades 2021.



Tinggalkan Balasan