JAILOLO-PM.com, Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Barat (Kadishub), Suwandi H. Gani kepada Posko Malut, Sabtu (22/08), menegaskan tarif tiket Speed boat Jailolo-Ternate PP hanya Rp 60 ribu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara No. 191/KPTS/MU/Tahun. Suwandi mengatakan, calon penumpang serta masyarakat Halbar pada umumnya dapat mengetahui tarif tersebut agar tidak ada kekeliruan dan aktifitas jalur laut tetap beroperasi dengan baik dalam pelayanan.

“Saya tegaskan kepada seluruh motoris speed boat agar tetap patuhi aturan, tarif tiket yang telah dikeluarkan oleh SK Gubernur sudah jelas,” tegasnya. Tidak hanya itu, Suwandi sapaan akrab Wandi ini juga meminta kepada motoris speed boat agar tetap menjaga kerja sama sehingga keutamaan pelayanan para calon penumpang juga Merasa nyaman. Upaya ketertiban ini merupakan suatu keinginan besar untuk membangun daerah yang lebih baik, saat ini ditengah pandemi Covid-19 jelang new normal, dirinya tetap memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tetap patuhi protokoler kesehatan.

“Meskipun aktifitas jalan normal. Namun, tetap utamakan protokoler kesehatan olehnya itu kerja sama dalam melayani masyarakat sangat diutamakan untuk memajukan akses transportasi laut,”ujarnya. Wandi menambahkan, tidak hanya tarif tiket namun dari kelengkapan life jacket serta kenormalan mesin milik motoris speed boat juga dicek sebelum melakukan aktifitas agar saat melakukan aktifitas laut tidak terjadi kesalahan serta hal lainnya.

“Life jacket serta kenormalan mesin sangat diutamakan serta keterbatasan penumpang dan barang sesuai kapasitas speed boat gara tidak terjadi kesalahan dalam mengutamakan keselamatan penumpang,” tutupnya. (wm01/red)